HEADLINE
Dark Mode
Large text article













Berlangsung Panas, Musdes Tunggulsari Akhirnya Putuskan Menolak Hadirnya Galian C di Desa nya.


KENDAL | MediaAdvokasi.id – Pelaksanaan musyawarah desa (Musdes) yang di gelar oleh Pemerintah Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal berlangsung dengan panas.

Pasalnya, warga yang mendukung dan menolak keberadaan galian C hadir menyuarakan aspirasinya masing-masing.

Musdes khusus/insidental ini dilaksanakan dengan agenda penanganan konflik masyarakat atas rencana usaha pertambangan di desa tunggulsari yang menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.

"Musdes ini dilaksanakan untuk mencari kesepakatan bersama agar kedepan tidak terjadi konflik horizontal ditengah masyarakat," ucap salah satu warga yang hadir.

Usai disampaikan pemaparan, penjelasan dan informasi dari para nara sumber dan dilakukan pembahasan dan musyawarah terhadap agenda tersebut diatas, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa (musdes) khusus/insidental menyepakati dan memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari musyawarah. 

Adapun hasilnya, sebagian besar peserta musyawarah desa khusus/insidental penanganan konflik masyarakat adalah menolak adanya rencana usaha pertambangan di desa Tunggulsari.

Di luar pertemuan, salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, kepada awak media ini menyampaikan penolakan nya terhadap rencana tersebut, alasannya kekhawatiran akan dampak lingkungan dan konflik sosial yang ditimbulkan, terutama karena lokasi tambang yang dekat dengan permukiman warga dan sekolah dasar.

Warga menilai kehadiran proyek galian C di desanya akan mengganggu kenyamanan, mencemari udara, merusak infrastruktur jalan, dan membahayakan anak-anak sekolah yang lokasi belajarnya sangat berdekatan dengan titik rencana tambang.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Desa Tunggulsari Anang Makruf menyampaikan alasan, kenapa pihaknya memilih opsi netral dalam Musdes tersebut.

"Karena posisi saya perwakilan dari pemuda-pemuda yang ada di tunggulsari. Saya mengambil sikap netral karena di tunggulsari dari anggota ada yang mendukung dan ada yang menolak. Kalau untuk saya pribadi sangat mendukung," tegas Anang by WhatsApp, Senin 23/06/25.

Musdes yang di selenggarakan di Balaidesa Tunggulsari tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan desa, termasuk kepala desa, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, perwakilan pemuda, RT/RW, serta unsur keamanan. 

Musyawarah juga diikuti oleh Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, DPMPTPS Provinsi Jawa Tengah, Dinas PUPR Kabupaten Kendal, Dispermasdes Kabupaten Kendal, Ketua Komisi C dan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kendal. 

Musdes ditutup dengan penandatanganan Berita Acara dengan hasil "Menolak" adanya Tambang Galian C oleh seluruh perwakilan elemen masyarakat yang hadir termasuk Kepala Desa, BPD, Mengetahui Camat Brangsong, Kapolsek Brangsong, dan Danramil Brangsong. 

Langkah Selanjutnya, hasil Musdes akan dikirimkan ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, dan DLHK Provinsi Jawa Tengah sebagai bahan pertimbangan untuk pemberhentian izin tambang di wilayah Desa Tunggulsari.(Khozin)