HEADLINE
Dark Mode
Large text article





















Dukung Program Presiden, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar Ilson Cong Gelar SosPer Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil



Kota Payakumbuh, MA - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Daerah di 19 Kabupaten dan Kota terus memaksimalkan Penyiapan Koperasi Merah Putih yang merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto, agar segera terlaksana dan menjalankan unit usaha masing-masing. Saat ini dari ribuan Koperasi Merah Putih yang tersebar di Kelurahan dan Nagari itu, telah memiliki Badan Hukum (BH).


Koperasi tersebut terus menyiapkan jenis usaha yang akan dipilih nantinya. Sementara terkait Kantor, banyak yang memanfaatkan kantor Pemerintahan dan swasta yang tidak lagi dimanfaatkan.


Sebelumnya pada tanggal 12 Juli, Koperasi di Dharmasraya yang mewakili Provinsi Sumatera Barat ikut dilanching oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Koperasi Merah Putih lainnya di Indonesia.


" Di Sumatera Barat sudah ada sekitar 1200 lebih Koperasi Merah Putih yang Berbadan Hukum. Saat ini masih tahap pengisian atau membentuk jenis usaha apa yang akan dipilih," ucap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat melalui Widyaswara UPTD Balai Diklat Koperasi, Syafinal, Minggu siang 24 Agus 2025 usai Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil di Aula Balai Inseminasi Buatan (BIB) Provinsi Sumatera Barat di Kelurahan Ibuah Kecamatan Payakumbuh Barat bersama Ilson Cong, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang merupakan Mitra Kerja Dinas Koperasi dan UKM.


Lebih jauh Syafinal berharap agar nantinya usaha yang akan dibuka/dijalan oleh Koperasi Merah Putih di seluruh Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat bisa disesuaikan dengan kearifan lokal masyarakat.


" Tentu jenis usaha yang paling berpotensi dan sesuai dengan kearifan lokal masyarakat kita," tambahnya.


Semua pihak menurut Syafinal harus ikut agar Koperasi Merah Putih bisa sukses.


" Ini kan Program Bapak Presiden, tentu harus didukung semua pihak agar bisa sesuai dan berjalan sesuai yang diharapkan." Tutupnya.


Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar Ilson Cong, saat memberikan sambutan dihadapan ratusan peserta Sosialisasi Perda (Sosper) dari Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh, 

mengatakan bahwa dengan adanya Perda 

Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil dapat mendukung Program Presiden Prabowo terkait Koperasi Merah Putih di Sumatera Barat.


" Kita berharap Perda (Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil) saat kondisi ekonomi sekarang ini, dapat mendukung program pemerintah secara nasional. Pemerintah Prabowo sedang menggiatkan pembangunan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia," ucapnya.


Politikus Partai Nasdem itu juga mengatakan bahwa Dampak efisiensi atau penghematan anggaran saat ini memang membuat banyak orang kesulitan. Kita berharap ke depan, efisiensi ini akan menjadi lebih baik lagi ke depan. 


" Biasanya kita berkeliling Sumatera Barat. Tugas DPRD, apabila ada aspirasi masyarakat yang tidak tertampung oleh pemerintah, maka kami di DPRD yang menampungnya. Saat ini, kita dalam kondisi efisiensi keuangan. (Arief Wisa)