HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Audiensi LBH Putra Nusantara Kendal : Mendorong Sinergi Dalam Pembentukan Program Pos Bantuan Hukum Desa di Kabupaten Kendal


KENDAL | MediaAdvokasi.id
  – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Putra Nusantara Kendal mengadakan audiensi dengan Plt Sekda Kendal  Dwi Agus Lestari, Kamis 18/09/25

Acara yang di gelar di ruang rapat Plt Sekda tersebut, dihadiri Kepala Bagian Hukum, Sokeri dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes), Yanuar Fatoni. 

Adapun dari LBH Putra Nusantara Kendal, hadir Direktur H. Saroji, S.H., M.H. dan Dewan Pengawas Boma Priya Wibawa, S.H., M.M. beserta jajaran Pengurus dan Perwakilan Perkumpulan Paralegal Nusantara (Perantara) Kendal.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur LBH Putra Nusantara Kendal H. Saroji menyampaikan bahwa LBH Putra Nusantara Kendal adalah satu-satunya organisasi bantuan hukum (OBH) yang terakreditasi di Kabupaten Kendal, yang selama ini telah berperan aktif dalam mengadakan pendidikan dan pelatihan paralegal, yang sebagian besar pesertanya kini telah bersertifikat. 

Menurut Saroji, pertemuan tersebut bertujuan membahas sinergi strategis antara pemerintah dan LBH dalam mewujudkan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Kendal.

Sementara itu, Dewan Pengawas LBH Putra Nusantara Kendal, Boma Priya Wibawa menyampaikan tentang adanya surat edaran dari Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal kepada Camat se Kabupaten Kendal yang ditembuskan kepada kantor LBH Putra Nusantara Kendal agar desa-desa membentuk Posbankum pada desa dan kelurahan di Kabupaten Kendal.

"Surat tersebut juga dilampirkan daftar nama-nama paralegal yang telah bersertifikat di Kabupaten Kendal yang mana sebagian besar adalah paralegal yang pernah menjadi peserta di Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang diadakan oleh LBH Putra Nusantara Kendal," tegas Boma.

Di hadapan rapat, Ketua panitia Diklat Paralegal angkatan ke IV, Yunan Hari Aji menjelaskan bahwa dalam waktu dekat LBH Putra Nusantara Kendal akan mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Angkatan ke IV tahun 2025 pada Bulan November 2025. 

"LBH Putra Nusantara Kendal juga telah membentuk Perkumpulan Paralegal Nusantara (Perantara) sebagai wadah komunikasi Paralegal di Kabupaten Kendal dalam menjalankan aktifitasnya," terangnya.

Penjelasan berbeda justru disampaikan kepala Dispermades, Yanuar Fathoni, pihaknya masih kebingungan untuk menempatkan status Posbankum ini, apakah Posbankum ini akan diintegrasikan ke dalam struktur Posyandu, yang merupakan bagian dari lembaga kemasyarakatan desa atau berdiri sebagai lembaga tersendiri.

Hal yang sama juga di sampaikan Kabag Hukum Sukeri, pihaknya akan mencari formula dan mekanisme pembentukannya, 

"Untuk sementara direncanakan dimulai dengan pembentukan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) hingga penugasan Paralegal dalam Posbankum Desa," jelas Sokeri.

Untung Mujiono selaku Ketua Perantara Kendal menambahkan, koordinasi antar-instansi atau stakeholder terkait sangat krusial. Dengan kesediaan Pemerintah Kabupaten Kendal mendukung penuh Program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang diadakan oleh LBH Putra Nusantara Kenda. 

Untung berharap, tidak hanya menghasilkan paralegal secara kuantitas, tetapi juga menjamin kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat 

"Terutama mereka yang kurang mampu," harapnya 

Menanggapi kebingungan Pemda dalam penempatan Posbankum dalam struktur lembaga desa, selanjutnya Direktur LBH Putra Nusantara Saroji memberikan beberapa rekomendasi, dengan harapan pemerintah dapat menjalin sinergi dengan mereka sebagai mentor atau penggerak paralegal di desa dan kelurahan di Kabupaten Kendal. 

Selain itu, LBH mendorong Pemerintah Kabupaten Kendal untuk mendukung program Posbankum Desa ini melalui regulasi yang jelas, penyediaan anggaran, dan fasilitas untuk pelatihan dan pengembangan paralegal.

Sebagai penutup, seluruh pihak sepakat bahwa keterlibatan aktif dari pemerintah, LBH, masyarakat, dan individu akan memperkuat efektivitas program Posbakum Desa ini dan memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kendal.(Khozin)