HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika ( DPC Granat) Kabupaten Pelalawan Akan Dilantik




Pekanbaru, MA - Calon pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika Kabupaten Pelalawan menyambangi Kantor Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau yang beralamat di jalan palapa Nomor 3 Pekanbaru, pada Jumat, 12/09-2025.


Kedatangan calon pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika dipimpin langsung oleh Ketua Granat Kabupaten Pelalawan, Richard Simanjuntak didampingi oleh Amirudin, ketua Hubungan Masyarakat, Komunikasi dan Dokumentasi, serta ketua bidang Pengkajian dan Kerjasama, Loches Simanjuntak.


Kehadiran Calon Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika Kabupaten Pelalawan diterima langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau, Dr. Freddy Simanjuntak, SH, MH didampingi Wakil Ketua, Bahruslim dan, Sekretaris Granat Provinsi Riau, Feri HA Panggabean, ST


Dalam pertemuan itu Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika Provinsi Riau menerima surat permohonan Penerbitan Surat Keputusan Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkotika DPC Kabupaten Pelalawan periode 2025-20230.


Permohonan calon pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika Kabupaten Pelalawan diterima langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Granat Provinsi Riau, Dr.Freddy Simanjuntak, SH, MH Selanjutnya, sesuai permohonan itu akan dibuatkan SK pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika Kabupaten Pelalawan periode 2025-2030 yang akan diserahkan pada saat pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika Kabupaten Pelalawan.


Selanjutnya Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika Provinsi Riau menyerahkan amanah Gerakan Nasional Anti Narkotika Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau Nomor: 01/DPD -GRNT/MD/IX/2025.

Melalui amanat tersebut untuk dapat digunakan untuk mempersiapkan pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika ( DPC - GRANAT) Kabupaten Pelalawan periode 2025-2030 untuk dilantik dan ditetapkan sebagai pengurus definitif pada acara pelantikan yang direncanakan dilaksanakan pada November 2025.


Berikut daftar nama pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika ( DPC - GRANAT) Kabupaten Pelalawan periode 2025-2030,


Dewan Pembina :

1. Bupati Kabupaten Pelalawan 

2. Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan 

3. Kapolres Pelalawan 

4. Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan 

5. Pengadilan Negeri Pelalawan 

6. Dandim 0303 Siak 


Dewan Penasehat: 

1. Kepala BNNK Pelalawan 

2. Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Pelalawan 

3. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan 

4. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan 

5. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pelalawan 


Dewan Pakar: 

1. Baharudin, SH

2. Matius Ampera Lumban Gaol 

3. Charles, S.Sos

4. Rustam Sinaga 


Ketua. : Richard Simanjuntak 

Wakil Ketua 1 : 

Wakil Ketua 2 : Martodo Saleh Siahaan 

Sekretaris. : Andi Sasoko 

Wakil Sekretaris : Nasril, S.Pd., M.Pd.

Bendahara. : Tati Andriani, S.Pd., MM


Bidang organisasi keanggotaan dan Kaderisasi 

Ketua : Suwardi 

Wakil Ketua : Dede Suriadi 

Anggota. : Rupardi 

Anggota : Ibrahim Tarigan 


2. Bidang Pembinaan dan Pendidikan Masyarakat 

Ketua 

Wakil Ketua : Junaidi, S.pd, M.Pd

Anggota. : Nuraini, S.Pd

Anggota. : Nurlela, S.Pd., M.Pd

Anggota. : Joko 


3. Bidang Hukum dan Pengawasan dan Pemantauan Gakkum 

Ketua. : Hendri Marihot Siregar, SH

Wakil Ketua : Rey Manurung, SH, MH

Anggota. : Firiana Fira,.S.Pd

Anggota. : Hanafie, S.Sos., M.Si


4. Bidang kerjasama antar lembaga dan pendanaan 

Ketua 

Wakil Ketua : Daniel simanjuntak 

Anggota. : Yaldika Sinaga 

Anggota. : Ryo teguh I,g. S.Pak


5. Bidang Pengkajian dan Kerjasama 

Ketua : Loches Simanjuntak 

Wakil Ketua: Khoirul Harahap 

Anggota. : Bakhtiar 

Anggota. : Suryadi 


6. Bidang Hubungan Masyarakat, Komunikasi dan Dokumentasi 

Ketua 

Wakil Ketua : Budi Handoko 

Anggota. : Sukarto Siahaan 

Anggota. : Soni Lahagu 


Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD -GRNAT) Provinsi Riau, Dr. Freddy Simanjuntak., SHMH menyampaikan, bahwa sejatinya Provinsi Riau bukan hanya berstatus sebagai bahaya narkoba, tetapi sudah pada level bencana narkoba.

Untuk itu dirinya berharap kepada Pemerintah Provinsi Riau dan pihak terkait, Kapolda Riau dengan seluruh jajarannya dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan perhatian serius terhadap bahaya dukungan Narkotika bagi masyarakat yang ada di provinsi Riau.


Freddy yang juga praktisi hukum agar Aparat Penegak Hukum dapat memberikan sanksi tegas kepada para pelaku perlindungan Narkotika. “Aparat penegak hukum harus dapat memberikan hukuman tegas kepada para pelaku korupsi, apalagi kepada para pengedar dan bendar narkoba, bila perlu hukum mati.” Imbuhnya.

Apalagi kata Freddy mantan anggota DPRD Provinsi Riau periode 2009-2914 ini menegaskan, jika ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam konteks reformasi untuk diberikan sanksi tegas berupa pemecatan dan hukum seberat-beratnya jika terbukti.


Untuk itu kata Freddy, sebagai aktivisme anti narkoba yang tergabung di GRANAT terutama yang sudah terbentuk di berbagai kota dan Kabupaten yang ada di provinsi Riau untuk dapat menghentikan peredaran narkoba di wilayah masing-masing dengan memberikan pemahaman dan wawasan bahaya mencakup narkoba baik dari segi kesehatan maupun ancaman peraturan sesuai dan peraturan-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Selanjutnya, lanjut Freddy, agar pengurus yang akan dilantik untuk segera menyiapkan acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika Kabupaten Pelalawan sekaligus melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait dan masyarakat luas.


Ditempat yang sama, Richard Simanjuntak Calon Ketua DPC Granat Kabupaten Pelalawan yang akan dilantik bersama pengurus akan mampu menjalankan mandat dari Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau untuk menyiapkan acara Pelantikan Pengurus Gerakan Nasional DPC Anti Narkotika Kabupaten Pelalawan dan selanjutnya melaksanakan kegiatan Granat di wilayah Kabupaten Pelalawan dengan menggalang kerjasama kepada pihak-pihak terkait, ujar Richard Simanjuntak.


Richard Simanjuntak sangat optimis bersama-sama pengurus Gerakan Nasional Anti Narkotika Kabupaten Pelalawan dapat menjadikan Granat Kabupaten Pelalawan menjadi mitra kerja yang baik bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba di daerah Kabupaten Pelalawan, ucap Richard Simanjuntak dengan optimis.


(Tim)