Bidpropam Polda Jatim Gelar Mitigasi Pelanggaran di Polres Madiun Kota
Kota Madiun,MA. - Polres Madiun Kota menerima kunjungan dari Bidpropam Polda Jawa Timur dalam rangka pelaksanaan kegiatan mitigasi pelanggaran terhadap personel. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Subbid Provos ini dilaksanakan di Mapolres Madiun Kota dengan sasaran seluruh personel kepolisian pada Rabu 1 Oktober 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Bidpropam melakukan pemeriksaan sikap penampilan anggota, meliputi kerapian rambut, pakaian dinas, hingga atribut kebugaran. Selain itu, juga dilakukan pengecekan kelengkapan dokumen pribadi anggota, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Kartu Tanda Anggota (KTA). Tidak hanya itu, pemeriksaan terus dilakukan pada tes urin kepada sejumlah anggota sebagai langkah pencegahan terhadap penularan narkoba.
Rangkaian kegiatan mitigasi yang meliputi pengecekan ruang tahanan, penjagaan mako, serta gudang senjata api. Hal ini dilakukan guna memastikan standar operasional keamanan di lingkungan Polres Madiun Kota tetap terjaga dengan baik.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, SIK, dalam keterangannya menyampaikan bahwa langkah mitigasi yang dilakukan Bidpropam Polda Jatim ini sangat penting untuk menjaga kedisiplinan serta meningkatkan profesionalisme anggota.
"Mitigasi ini merupakan upaya preventif agar setiap anggota selalu disiplin dan tidak melakukan pelanggaran. Seperti namanya, mitigasi dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dengan tekanan pengawasan serta pembinaan," ungkap Kapolres.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Madiun Kota semakin tertib dalam berpenampilan, taat aturan, serta siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan menjunjung nilai tinggi integritas dan profesionalisme. (Hm).
