Puluhan Proyek Drainase Digenjot PUPR Palembang, Kejar Serapan Anggaran 'Tertidur'
![]() |
Salah Satu Pekerjaan Talud oleh Dinas PUPR Kota Palembang (ist) |
PALEMBANG, MA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang mengambil langkah darurat dengan meluncurkan puluhan paket proyek konstruksi secara serentak.
Aksi ini dilakukan menyusul temuan kritis mengenai rendahnya serapan belanja modal daerah, yang berpotensi menyebabkan dana pembangunan senilai hampir Rp2 Triliun tertidur di kas daerah dan berujung menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Dari total 1.031 paket perencanaan PUPR tahun 2025 (Pagu total Rp460,18 Miliar), yang mana terdapat beberapa pekerjaan konstruksi kini dipaksa berjalan dalam periode waktu yang sangat sempit.
Untuk mempercepat realisasi, Dinas PUPR Palembang memilih untuk mengandalkan metode pengadaan tercepat: Pengadaan Langsung (PL).
Dominasi Pengadaan Langsung: Sekitar 50 paket pekerjaan yang terlihat di data RUP, dengan nilai proyek berkisar antara Rp100 Juta hingga Rp400 Juta, menggunakan metode PL.
Proyek-proyek ini difokuskan pada perbaikan infrastruktur vital di tingkat lingkungan, seperti, Pembuatan dan perbaikan drainase, saluran air, dan gorong-gorong, dan Pembangunan dan rekonstruksi talud (dinding penahan tanah) di wilayah rawan longsor/banjir, yang berfokus pada lokasi rawan yang membutuhkan penanganan air cepat, termasuk Kecamatan Alang-Alang Lebar, Sukarami, Ilir Barat I, Seberang Ulu II, Kalidoni, Plaju, dan Sako.
Meskipun didominasi PL, beberapa proyek dengan nilai pagu yang lebih tinggi tetap diproses melalui mekanisme Tender, menunjukkan bahwa proyek di atas ambang batas PL masih dipertahankan transparansinya, Tiga proyek signifikan dengan Pagu mencapai Rp500 Juta dialokasikan melalui Tender, termasuk pembangunan DAM/Tembok Penahan Sungai di Ilir Barat I dan pembuatan Talud Dinding Sungai di Sako dan Kalidoni.
Seluruh paket konstruksi ini memiliki tanggal pengumuman seragam pada 21 Oktober 2025, dan harus rampung sebelum 31 Desember 2025.
Langkah PUPR Palembang ini, meskipun bertujuan baik untuk menanggulangi lambatnya serapan belanja modal (yang baru mencapai 56.77%), dikhawatirkan hanya akan memindahkan masalah dari kegagalan serap anggaran menjadi kegagalan pelaksanaan proyek (proyek mangkrak atau kualitas rendah). (Red)