Sarat Korupsi, DD Pemdes Mungkur Tahun 2022-2023 Dipertanyakan!
October 27, 2025
Pakpak Bharat, SUMUT-MA:
Realisasi Penerapan Anggaran Dana Desa Mungkur, Kecamatan Siempat Rube, Pakpak Bharat Tahun 2022 dan 2023 diduga kuat menjadi ajang korupsi kepala desa dan kroninya.
Dalam investigasi media ini, banyak ditemukan kejanggalan dalam realisasi anggaran baik penerapan pembangunan fisik dan Program Pemberdayaan Masyarakat pada tahun 2022 dan 2023, bahwa tidak adanya penerapan secara transaparansi dan akuntabel.
Diketahui sebelumnya Anggaran DD Mungkur Tahun 2022 sebesar Rp. 707.928.000, dengan penarikan tahap I Rp. 450.702.720, tahap II Rp. 169.902.720 dan tahap III Rp. 87.322.560, akan tetapi ketika dikonfirmasi secara tertulis pada tanggal 17 Oktober lalu, Kepala Desa Mungkur, Sarohati Padang tidak dapat menjelaskan secara terperinci.
Saat ditanya program pemberdayaan masyarakat tahun 2022 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung) , realisasi sebesar Rp. 550.007.500, hanya membelanjakan pupuk TSP Non Subsidi, SS Non subsidi, Bibit Jagung dan Convei serta Kompos tanpa menerangkan jumlah satuan dan harga, dengan toko penyedia UD. AR, UD PKP dan CV. BV.
Sama halnya program Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2023, Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung), realisasinya sebesar Rp. 412.797.990, terkesan ditutupi jumlah satuan dan harga dalam belanja, Kades hanya menjelaskan jenis barang dibelanjakan seperti kompos, bibit jagung dan herbisida selektif", Tulis Kades dalam surat, (23/10/2025).
Anehnya, Kepala Desa tidak dapat menjelaskan
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani dengan volume hanya sepanjang 1 M realisasi anggaran sebesar Rp. 49.999.500,- pada tahun 2023.
Menanggapi hal ini, Gabungan Masyarakat yang tergolong dalam Media akan segera melaporkan dan mendorong APH dalam menindaklanjuti Investigasi, penyelidikan dan penyidikan Realisasi Dana Desa Mungkur.
"Kita akan segera menyerahkan ke APH, baik Kepolisian dan pihak Kejaksaan dalam upaya pengusutan dugaan penyimpangan atau tindak pidana korupsi penerapan DD Mungkur ini sesuai UU, saat ini kita kumpulkan datanya", Ungkap J. Manik.
(Advokasi/Jandry DM/Pakpak Bharat)
#pakpakbharat
#DDmungkur
#korupsi
#kpk
#siempatrube
#polrespakpakbharat
#kejaksaandairi