HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Tender Proyek Hibah Rehab Gedung Polrestabes Palembang Rp 1,19 Miliar Dibuka, Wajib Selesai 50 Hari

Ilustrasi (.ai) 

PALEMBANG, MA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang secara resmi membuka tender pekerjaan konstruksi "Pembuatan Interior dan Rehab sedang/berat gedung Dharna Lastarya Polrestabes Kota Palembang." Proyek ini merupakan bagian dari alokasi belanja hibah Pemkot Palembang kepada Polrestabes.

Pengumuman tender yang diunggah melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Palembang menetapkan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang cukup besar, yakni mencapai Rp. 1.199.673.000,00 (Satu Miliar Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Rupiah).

Namun, yang menjadi sorotan utama adalah Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan yang sangat singkat. Sesuai dokumen Spesifikasi Teknis, pemenang tender diwajibkan menyelesaikan seluruh pekerjaan interior dan rehabilitasi gedung tersebut hanya dalam waktu 50 Hari Kalender.

Durasi yang ketat ini menunjukkan bahwa proyek ini merupakan kegiatan akhir tahun anggaran 2025 yang harus tuntas sebelum tutup buku. Jika penandatanganan kontrak dilakukan pada awal hingga pertengahan November 2025, maka pekerjaan fisik harus sudah mencapai 100% pada akhir Desember 2025.

Pascakualifikasi dengan jadwal yang padat. Batas akhir pemasukan penawaran ditetapkan pada 23 Oktober 2025, dan Penandatanganan Kontrak akan dilakukan pada 5 hingga 11 November 2025. Proses ini menuntut kesiapan dan kecepatan tinggi dari pihak penyedia jasa yang akan memenangkan tender. (Red)