Ingatkan Gedung Kosong Jangan Terbengkalai! LGI Sumsel Sambut Baik Penataan Ulang Kantor OPD Palembang
![]() |
| Kantor Dinas PUPR Kota Palembang (.ist) |
Palembang, MA — Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menata ulang dan menggabungkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi sistem perkantoran terpadu mendapat dukungan penuh dari lembaga pengawas independen, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan menyatakan dukungannya, sembari menyoroti perlunya perencanaan matang dalam pemanfaatan aset gedung eksisting yang akan ditinggalkan.
Ketua DPW LGI Sumsel, Al Anshor, S.H., menegaskan bahwa kebijakan ini adalah langkah maju dalam reformasi birokrasi dan pengelolaan keuangan daerah yang harus diapresiasi.
"Kami sangat mendukung penuh sistem perkantoran terpadu yang digagas oleh Wali Kota Ratu Dewa. Ini adalah langkah berani yang akan berdampak langsung pada penghematan anggaran operasional yang sangat besar, seperti biaya listrik, air, kebersihan, dan pemeliharaan," ujar Al Anshor, S.H.
Menurut LGI Sumsel, penggabungan kantor ke dalam satu kompleks akan menciptakan efisiensi ganda, Selain menghemat biaya, sistem ini juga berpotensi besar untuk mempercepat koordinasi antar-OPD yang kini berada dalam satu atap, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.
"Pengawasan dan koordinasi akan jauh lebih mudah. Ini bukan hanya tentang uang, tapi juga tentang peningkatan kinerja birokrasi Palembang secara keseluruhan," tambahnya.
Meski mendukung penuh, LGI Sumsel juga memberikan catatan penting terkait aset-aset gedung OPD yang akan dikosongkan. Al Anshor menekankan bahwa Pemkot harus memiliki kajian komprehensif dan rencana jangka panjang mengenai pemanfaatan gedung-gedung tersebut.
LGI Sumsel mendesak Pemkot Palembang untuk, Menghindari Pembiaran Aset, Gedung-gedung kosong tidak boleh dibiarkan terbengkalai yang justru akan menimbulkan biaya pemeliharaan pasif.
Anshor menilai dapat juga dilakukan pengalihan Fungsi untuk Kepentingan Publik, Aset-aset strategis bisa dialihkan fungsinya menjadi fasilitas yang langsung bermanfaat bagi masyarakat, seperti Pusat Komunitas atau Kreatif: Dijadikan ruang publik, pusat kegiatan pemuda, atau co-working space untuk UMKM. Fasilitas Kesehatan atau Pendidikan Tambahan, diubah menjadi Puskesmas atau ruang kelas sementara.
Tak hanya itu, terdapat pula optimalisasi pendapatan daerah, yang jika memungkinkan, aset yang lokasinya strategis dapat disewakan atau dipertimbangkan untuk dilepas melalui mekanisme yang transparan guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Intinya, semangat efisiensi harus berkelanjutan. Jangan sampai kita hemat di satu sisi, tapi malah memunculkan kerugian akibat aset yang tidak terurus di sisi lain. Kami akan mengawal dan mengawasi pelaksanaan proyek ini, termasuk transparansi anggaran renovasi dan pemanfaatan aset eksisting," tutup Anshor. (Red)
