HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Pemprov Sumatera Barat terapkan Pemerintah dengan Cara Metode Digital Penuh Pada Tahun 2026

 


SUMBAR, MA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumetara Barat (Sumbar) menegaskan akan menerapkan sistem pemerintahan dengan cara berbasis digital secara penuh tanggal 1 Januari 2026.


"Mulai 1 Januari 2026, saya tidak akan menerima lagi surat dalam bentuk kertas. Semua urusan administrasi sudah harus dilakukan secara digital," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi di Padang, Senin.


Sekda Sumbar Arry Yuswandi mengatakan untuk mendukung langkah cepat dengan penerapan sistem digital maupun cara sistem elektronik tersebut, Pemprov Sumbar telah menyiapkan sejumlah platfrom digital dan eloktronik, di antaranya aplikasi Srikandi untuk surat-menyurat dan apkasi E-sign untuk persetujuan perjalanan dinas.


Dengan aplikasi tersebut semoga diharapkan bisa mempermudahkan pekerjaan pemerintah dengan cara transformasi digital.


Menurut Arry, sistem tersebut tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga mempermudah tata kelola pemerintahan yang baik.


Ia menyampaikan, seluruh pemerintahan daerah Provinsi Sumbar harus mempermudahkan pelayanan publik yang lebih cepat dengan menggunakan sistem teknologi.


“Seluruh jajaran segera meninggalkan kebiasaan administrasi manual dan beralih sepenuhnya ke sistem digital dan maupun cara eloktronik,” ajak dia.



Media Advokasicom