HEADLINE
Dark Mode
Large text article
















Deklarasi Bersama Ditjenpas Jateng, Kepala Rutan Salatiga Komitmen Perang Melawan Narkoba


Sragen|MediaAdvokasi.id
- 12 Februari 2026 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Tengah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sragen mengadakan Apel Bersama dan Deklarasi Anti Narkoba di Lapas Sragen. Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.


Kegiatan yang berjalan dengan penuh khidmat ini diikuti oleh jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah, Forkopimda Sragen, Aparat Penegak Hukum,serta Bupati Sragen. 


Dalam amanatnya, Bupati Sragen Sigit Pamungkas menegaskan bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan. “Pemerintah Kabupaten Sragen mendukung penuh langkah strategis jajaran pemasyarakatan dalam memberantas narkoba. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.


Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Rutan Salatiga Anton Adi Ristanto menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.


Bupati Sragen juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat harus diwujudkan melalui aksi nyata serta pengawasan yang konsisten di lapangan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

(Prabu)

Bantu Kami Berkembang

Bantu Kami Berkembang