Dukung Target Ekonomi "Gas Pol", LGI Desak Pemkot Palembang Maksimalkan Potensi Pajak MBLB
![]() |
| Ketua DPW LSM Laskar Garuda Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Al Anshor.,SH.,C.MSP (Foto.ist) |
PALEMBANG, MA – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan, Al Anshor, S.H., C.MSP, menyambut positif optimisme Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi "Gas Pol" tembus 5,82% di tahun 2026.
Namun, dukungan tersebut disertai catatan keras. Al Anshor mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk menutup kebocoran fatal di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau Galian C, yang dinilai belum tergarap maksimal.
"Kami sepakat dengan semangat 'Gas Pol' Pak Sekda. Tapi ingat, target tinggi butuh bahan bakar, yaitu PAD yang kuat. Ironisnya, di sektor MBLB kita justru melihat anomali. Pembangunan fisik di Palembang sedang masif, tapi setoran pajaknya malah anjlok," ujar Al Anshor dalam keterangan persnya, (10/02)
Al Anshor membeberkan data perbandingan yang menunjukkan tren negatif. Berdasarkan data yang dihimpun LGI, realisasi Pajak MBLB Kota Palembang pada tahun 2023 mencapai Rp 1.113.501.943,00. Namun, pada tahun 2024, angka tersebut turun menjadi Rp 1.018.716.444,00.
"Ada penurunan hampir Rp 100 juta dalam setahun. Ini sangat tidak masuk akal jika disandingkan dengan fakta di lapangan. Tim LGI memantau, hampir setiap hari ratusan kendaraan truk bermuatan tanah timbunan hilir mudik dari kawasan Gandus dan wilayah lainnya untuk menyuplai proyek pembangunan di kota ini," tegasnya.
Menurut Al Anshor, mobilitas ratusan truk setiap hari adalah indikator ekonomi yang nyata. Artinya, permintaan material tanah sangat tinggi untuk menimbun lahan perumahan maupun proyek pemerintah.
"Logikanya, jika ratusan truk tanah keluar setiap hari, harusnya grafik pajak MBLB itu meroket naik, bukan malah turun. Ke mana larinya potensi pajak dari ratusan truk itu? Ini yang kami sebut sebagai potential loss atau kebocoran yang dibiarkan," kritiknya.
Fakta Temuan BPK: Galian Ilegal Tak Bayar Pajak
Dugaan kebocoran ini diperkuat dengan bukti otentik dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumsel Nomor 45.B/LHP/XVIII.PLG/05/2025 tanggal 25 Mei 2025.
Dalam dokumen tersebut, Auditor Negara menemukan aktivitas penggalian tanah di Jalan TPH Sofyan Kenawas, Kelurahan Gandus (sekitar Yonif Raider 200/BN dan Bumi Perkemahan), yang beroperasi tanpa izin dan tidak menyetorkan pajak sepeserpun ke kas daerah.
"Temuan BPK ini membuktikan anggapan LGI benar. Ada aktivitas ekonomi di depan mata, tanah dikeruk, truk lalu lalang, tapi negaranya rugi karena tidak ada pajak yang masuk," tambah Al Anshor.
Menutup keterangannya, Al Anshor mendesak Sekda Aprizal Hasyim dan Bapenda Kota Palembang untuk membuktikan jargon "Sinergi" dan "Pencegahan Perdagangan Ilegal" yang didengungkan dalam rapat evaluasi ekonomi.
"Jangan hanya mengejar pajak restoran, tapi galian tanah berhektar-hektar lolos. Solusinya konkret, data ulang seluruh aktivitas galian di Gandus dan sekitarnya, tertibkan izinnya, dan tarik pajaknya. Ubah ratusan truk ilegal itu menjadi pendapatan sah daerah." Tegasnya.
Tak hanya itu, LGI juga meminta ditindak tegas Galian Ilegal dan Truk bermuatan tanah tanpa izin, "Jika sektor MBLB ini dimaksimalkan, LGI yakin realisasinya bukan cuma Rp 1 Miliar, tapi bisa berlipat ganda. Di situlah kunci jika Palembang ingin ekonominya benar-benar 'Gas Pol' di 2026," pungkas Al Anshor. (Red)
