HEADLINE
Dark Mode
Large text article





















Mulai Besok, Pemkot Palembang Hidupkan Kembali Sirine Bersejarah Gedung Toren sebagai Penanda Waktu dan EWS

 


PALEMBANG, MA – Pemerintah Kota Palembang secara resmi akan mengaktifkan kembali sirine bersejarah dan lampu skylight di Gedung Kantor Walikota Palembang (Gedung Toren/Menara Air) mulai Senin, 16 Februari 2026. Langkah ini diambil untuk mengembalikan marwah bangunan cagar budaya tersebut sekaligus memfungsikannya sebagai sistem peringatan dini bagi masyarakat.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang, Kemas Haikal S.Kom, menjelaskan bahwa sirine ini akan berbunyi secara rutin sebagai penanda waktu istirahat pegawai dan masyarakat umum.

"Masyarakat tidak perlu panik saat mendengar sirine pada jam-jam yang ditentukan. Untuk Senin hingga Kamis sirine berbunyi pukul 12.00 WIB, sedangkan Jumat pukul 11.30 WIB," jelas Haikal.

Selain jadwal reguler, sirine dan lampu skylight akan memiliki fungsi khusus selama bulan Ramadan sebagai penanda waktu Imsak dan berbuka puasa.

Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, menegaskan bahwa pengaktifan ini bukan sekadar nostalgia sejarah, namun juga modernisasi fungsi. "Selain sebagai penanda waktu seperti zaman dahulu, sirine ini kini terintegrasi sebagai Early Warning System (EWS) atau peringatan dini bencana alam," ujarnya.

Pihak Dinas Damkar menekankan, apabila masyarakat mendengar bunyi sirine di luar jadwal yang ditetapkan, hal tersebut mengindikasikan adanya situasi darurat atau bahaya. Warga diimbau untuk segera mencari informasi resmi melalui layanan darurat 112 atau Instagram @amperafirerescue. (Red)