HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Ondi: Jangan nantinya ada kejadian tidak di inginkan baru bergegas di perbaiki



MA,OKI-LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum) adalah instalasi lampu dan komponen pendukung yang terpasang di tiang jalan untuk menerangi jalan raya di malam hari. Fasilitas ini krusial untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, mencegah kecelakaan, mengurangi tingkat kejahatan, serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan saat beraktivitas malam.


Lain halnya LPJU di kelurahan kutaraya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Lampu Penerangan Jalan Umum diduga tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan sudah lama tidak berfungsi 


Salah satu masyarakat Kutaraya ketika di wawancara mengatakan sudah lama tidak berfungsi dan tidak ada sama sekali berfungsi selama bulan suci kemarin 


"Ya, kalau dikatakan tidak berfungsi sudah lama ya pak, selama bulan suci Ramadhan kemarin tidak sama sekali untuk menerangi, bahkan sebelum puasa tidak hidup sama sekali." jelas salah satu warga 


Lanjut warga, "Bukan didekat rumah saja pak tidak hidup melainkan dijalan lintas spucuk juga tidak berfungsi sebagaimana mestinya." ujarnya 

(Selasa/31/03/2026)  


Salah satu fungsi Lampu Penerangan Jalan Umum ialah Fungsi Utama: Memberikan pencahayaan buatan agar jalan terlihat jelas, meningkatkan rasa aman, dan menunjang kegiatan sosial-ekonomi di malam hari.


Pentingnya Keamanan: Dengan penerangan yang baik, LPJU membantu mengurangi resiko tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.


Saat dibincangi salah satu Aktivis yang sering disapa Ondi SerikatAbang mengatakan "Untuk menanggapi hal ini sudah jelas bahwasanya tidak baik untuk bagi pejalan kaki, tidak baik bagi pengguna roda dua, maupun roda empat kenapa tidak baik, karena jika terjadi kecelakaan diakibatkan jalanya tidak diterangi oleh lampu jalan umum mau gimana coba." jelasnya 


Masih kata Ondi, "Selain itu, warga setempat juga pasti merasa kurang aman dan nyaman, bagi warga setempat untuk melintasi ketika jam 5 pagi untuk pergi kepasar guna memenuhi kegiatan sosial ekonomi." tegasnya 


Lanjut Ondi, "jika terjadi tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh tidak berfungsinya Lampu Penerangan Jalan Umum bagaimana coba, siapa yang disalahkan? bukanya membantu mengurangi resiko." tegasnya


"Harapanya sih tidak neko-neko ya, kepada dinas terkait untuk segera di perbaiki LPJU nya, agar masyarakat khususnya kelurahan Kutaraya tidak lagi merasa tidak nyaman dan merasa takut ketika beraktivitas, jangan nantinya ketika sudah terjadi hal yang diluar keinginan baru untuk bergegas diperbaiki." pungkasnya (Ril/OSA)