HEADLINE
Dark Mode
Large text article

1.755 KK Penyintas Banjir Bandang Terima Bansos Jadup Dari Pemerintah

Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id: 
Sedikitnya 1.755 Kepala Keluarga (KK) penyintas banjir bandang di empat kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang menerima bantuan sosial (Bansos) Jaminan Hidup (Jadup) berupa uang tunai. Penyaluran ini merupakan keputusan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2026.
 
Bantuan disalurkan kepada warga terdampak yang berada di wilayah Kecamatan Bendahara, Karang Baru, Rantau, dan Bandar Pusaka.
 
Para penyintas banjir dapat mengambil bantuan Jadup langsung di kantor pos sesuai domisili masing-masing, meliputi Kantor Pos Bendahara, Kantor Pos Rantau Kualasimpang, Kantor Pos Kualasimpang, dan Kantor Pos Pulau Tiga.
 
Dalam proses pengambilan, warga diminta membawa surat pemberitahuan dari Kantor Pos yang telah dibagikan sebelumnya, serta melengkapi dokumen berupa KTP Asli atau fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), atau surat pengganti kartu tanda identitas lainnya.
 
Antusias Warga
 
Pada Sabtu (18/04/2026), terlihat ratusan warga memadati Kantor Pos KCP Bendahara di Jalan Pekan Upah - Simpang Empat untuk mencairkan bantuan tersebut.
 
Pada hari itu saja, tercatat sebanyak 144 KK dari Kampung Tanjung Seumantoh dan 140 KK dari Kampung Alur Bemban, Kecamatan Karang Baru, yang menerima giliran pencairan.
 
Salah seorang warga penerima bantuan yang enggan disebutkan namanya mengucapkan terima kasih dan rasa syukur atas perhatian pemerintah.
 
“Alhamdulillah, terima kasih kepada pemerintah atas bantuan yang telah diberikan. Uang ini sangat berarti sekali dan akan saya pergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di keluarga saya,” ucapnya dengan senyum gembira.(Eri Efandi).