Biro Umum Sumsel: Anggarkan 13,3 Miliar
PALEMBANG, MA – Berdasarkan hasil investigasi mendalam yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Garuda Indonesia (LSM LGI) Provinsi Sumatera Selatan, dana belasan miliar tersebut ternyata tidak dikonsolidasikan secara utuh. Proyek ini justru "disayat-sayat" alias dipecah menjadi 29 sub-paket pekerjaan dengan metode Pengadaan Langsung (PL).
Ketua DPW LSM LGI Provinsi Sumatera Selatan, Al Anshor, SH., C.MSP, menegaskan bahwa praktik pemecahan paket ini adalah bentuk permufakatan jahat yang mencederai aturan hukum administrasi pengadaan barang dan jasa.
Titik lokasinya tersebar mulai dari pemeliharaan Ruang Kerja Gubernur, berbagai ruangan Biro Setda, perawatan taman dan kolam paludarium di Griya Agung, hingga perbaikan Gedung VIP Bandara dan Kolam Renang Lumban Tirta.
LSM LGI Sumsel memastikan tidak akan tinggal diam melihat anggaran negara dikelola dengan cara-cara yang sarat indikasi KKN ini. Mengingat RUP ini diperuntukkan bagi Tahun Anggaran 2026, masih ada ruang bagi instansi pengawas untuk menghentikan perencanaan yang cacat hukum tersebut.
Uang rakyat belasan miliar rupiah tidak sepantasnya dikelola dengan gaya "bagi-bagi kue" lewat penunjukan langsung di bawah meja. Publik memerlukan langkah tegas dari Pemprov Sumsel untuk menertibkan tata kelola anggarannya. (Red)