Bupati Armia Fahmi SK-kan 55 Ribu KK Penerima Bantuan Yang Akan Diserahkan Langsung Kemensos dan Kepala BNPB
April 15, 2026
Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id:
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Fahmi, MH, telah berhasil menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk lebih dari 55.000 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 300.000 jiwa sebagai calon penerima bantuan.
Data dan usulan tersebut telah diajukan dan diserahkan langsung oleh Bupati Armia Fahmi kepada Menteri Sosial RI serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Bantuan yang diusulkan mencakup dua jenis utama, yaitu:
1. Bantuan Stimulan dari Kementerian Sosial.
2. Bantuan Rehabilitasi Rumah dari BNPB.
Penyerahan data dan SK ini dilakukan dalam upaya mempercepat proses verifikasi dan pencairan dana, agar bantuan dapat segera terealisasi dan sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.(Eri Efandi).