DPRD Dapil IV Kecam Kehadiran "Staf Biasa" Dinas Pendidikan di Tengah Darurat Ruang Kelas
![]() |
| Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 Anggota DPRD Kota Palembang Dapil IV di Aula Kecamatan Sematang Borang, Kamis (23/4/2026) |
PALEMBANG, MA – Rangkaian Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 Anggota DPRD Kota Palembang Dapil IV di Aula Kecamatan Sematang Borang, Kamis (23/4/2026), memuncak pada kecaman keras terhadap jajaran eksekutif.
Setelah sebelumnya disoroti karena absennya Kadis Koperasi dan UMKM pada sesi pagi, giliran Dinas Pendidikan Kota Palembang yang menuai kritik tajam karena dinilai tidak serius menanggapi persoalan krusial di lapangan.
Dalam forum yang dihadiri oleh seluruh perwakilan Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kecamatan Sematang Borang tersebut, terungkap fakta mengenai "darurat daya tampung" pendidikan.
Mulai dari ketiadaan SMA Negeri di wilayah tersebut hingga penyusutan kuota rombongan belajar dan kebutuhan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMPN 23 dan 27.
Menanggapi rentetan keluhan tersebut, Diana, S.Pd., anggota DPRD Dapil IV dari Fraksi Nasdem, memberikan jaminan bahwa seluruh aspirasi para pendidik telah dicatat secara komprehensif.
Ia memastikan seluruh keluhan teknis maupun kebijakan akan segera disampaikan dan dikawal langsung kepada dinas terkait agar mendapatkan penanganan cepat.
Senada dengan hal itu, Zulfikar Muharrami, anggota DPRD lainnya, menegaskan komitmen legislatif untuk menjadikan pembangunan pendidikan sebagai prioritas utama.
Ia memastikan akan mendorong penuh usulan penambahan ruang kelas baru guna mengatasi krisis zonasi yang menghantui warga Sematang Borang.
Namun, suasana diskusi sempat memanas ketika Zulfikar Muharrami meluapkan kekecewaannya terhadap kualitas perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Palembang yang hadir.
Serupa dengan insiden pada sesi pagi di Sako, pihak dinas dinilai meremehkan forum resmi reses dengan hanya mengutus staf biasa yang tidak memiliki kapasitas pengambilan keputusan.
"Kami merasa tidak dihargai, padahal ini yang hadir adalah seluruh perwakilan Kepala Sekolah SD atau SMP. Seharusnya pihak Dinas Pendidikan menghadirkan orang yang berkompeten di sini untuk mendengarkan keluh kesah kami," tegas Zulfikar dengan nada kecewa.
Menurut para anggota dewan, kehadiran staf yang tidak mampu menjawab kebutuhan dan memberikan solusi teknis saat reses merupakan bentuk pengabaian terhadap marwah institusi DPRD dan kepentingan masyarakat luas.
Forum reses yang sejatinya bertujuan untuk mencari solusi konkret justru terhambat oleh birokrasi yang dianggap tidak responsif.
Kekecewaan kolektif dari para wakil rakyat ini menjadi catatan serius bagi Pemerintah Kota Palembang. DPRD Dapil IV mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap etika koordinasi dinas-dinas di lingkungan Pemkot Palembang agar lebih menghargai ruang dialog dengan masyarakat dan lembaga legislatif demi kemajuan pendidikan di Kota Palembang. (Red)
