HEADLINE
Dark Mode
Large text article

MENCARI APA ATAU SIAPA! LGI Sumsel Endus Modus "Tahan Proyek" Rp544 Miliar di Dinas PUPR Lahat

LAHAT, MA - Setelah mengungkap potret "mati suri" serapan Belanja Modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat yang hanya di angka 0,04%, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan kembali melontarkan pukulan telak. Kali ini, ketimpangan antara rencana di atas kertas dan nihilnya eksekusi di lapangan menjadi sorotan utama.

Ketua DPW LGI Sumsel, Al Anshor, S.H., C.MSP., membeberkan hasil pembedahan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) khusus pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lahat tahun anggaran 2026.

Fakta di dalam sistem menunjukkan bahwa Dinas PUPR sebenarnya telah menyiapkan 349 paket pekerjaan dengan total pagu menembus Rp544,47 Miliar. Lebih spesifik, terdapat 186 paket pekerjaan fisik berskala besar yang wajib ditenderkan dengan nilai total mencapai Rp500,59 Miliar.

"Daftar belanja sudah diketok, uangnya sudah dialokasikan di APBD, dan rincian paket di SiRUP PUPR juga sudah tayang. Tapi anehnya, sampai pertengahan April ini, portal lelang LPSE dibiarkan kosong melompong. Pertanyaan besarnya: Lelang setengah triliun ini sebenarnya menunggu apa? Atau jangan-jangan sedang menunggu siapa?" cecar Al Anshor, Rabu (15/4).

LGI Sumsel menilai penundaan tayang tender untuk proyek-proyek raksasa ini sangat tidak wajar secara administratif. Beberapa Mega proyek yang saat ini tertahan antara lain Rehabilitasi D.I Air Pangi senilai Rp115,57 Miliar dan Rehabilitasi D.I Merendang senilai Rp108,32 Miliar.

"Proyek irigasi bernilai di atas seratus miliar itu butuh waktu lelang yang panjang dan pengerjaan fisik berbulan-bulan. Kalau bulan April dokumen lelangnya sengaja 'disandera' dan belum masuk ke Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), wajar jika publik curiga. Jangan salahkan masyarakat kalau muncul asumsi bahwa penundaan ini adalah taktik mengulur waktu demi mematangkan lobi-lobi pemenang tender di bawah meja," ungkapnya dengan nada tegas.

Selain mendesak transparansi, LGI Sumsel juga mengingatkan bahaya laten dari keterlambatan lelang. Proyek yang baru ditenderkan pada pertengahan tahun dipastikan akan memaksa kontraktor melakukan pengerjaan "kejar tayang" di akhir tahun anggaran.

"Kami tegaskan kepada Bupati Lahat dan Kepala Dinas PUPR, proyek infrastruktur ini dibangun pakai uang rakyat. Kalau dikerjakan terburu-buru dan kualitasnya hancur, rakyat yang paling dirugikan. Bupati harus segera memanggil Kepala Dinas PUPR dan mengevaluasi total macetnya dokumen lelang ini," desaknya.

LGI Sumsel memberikan ultimatum agar Pemkab Lahat segera menayangkan paket-paket strategis tersebut di LPSE. Jika sumbatan ini terus dibiarkan tanpa alasan teknis yang transparan, sama saja mengorbankan Masyarakat dan LGI menilai potensi penyalahgunaan wewenang.

"Jangan sampai birokrasi di Lahat sibuk mengatur siapa yang dapat apa, sampai lupa bahwa tugas utamanya adalah membangun daerah," pungkas Al Anshor. (Red)