Kasatreskrim Polres Muba Tegas Bantah Tudingan Lepas Pelaku Sumur Tua di Kaliberau
May 28, 2026
MUBA, MA- AKP M Wahyudi SH Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) dengan tegas membantah tudingan yang menyebut pihak kepolisian telah melepas 'R' terduga pelaku pengelolaan sumur minyak tua di wilayah Dusun Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (28/05/26).
Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya isu di tengah masyarakat terkait penanganan kasus aktivitas sumur tua yang sebelumnya dilakukan penindakan oleh aparat kepolisian.
Wahyudi mengatakan, proses hukum terhadap terduga pelaku masih terus berjalan dan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Muba.
“Tidak benar jika ada isu yang menyebut pelaku dilepaskan. Penanganan kasus masih berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Wahyudi.
Sebelumnya, aparat gabungan melakukan operasi penertiban di lokasi sumur tua Kali Berau yang telah menelan korban jiwa sebanyak 6 orang meninggal dunia beberapa bulan yang lalu dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku "R" berikut sejumlah barang bukti berupa perlengkapan pengeboran, minyak mentah, katrol, tedmon, serta kendaraan operasional di lokasi.
"Tiga orang lainnya diketahui melarikan diri dan ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian," jelas Wahyudi.
Kasatreskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Masyarakat jangan mudah terpengaruh oleh isu maupun informasi yang belum tentu benar. Percayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian, karena saat ini kasus masih terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Wahyudi.
Polres Muba memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal demi menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, serta mencegah kerusakan lingkungan.