Menteri ATR/BPN Kunjungi Aceh Tamiang: Serahkan Sertifikat Pengganti Pascabencana, Pastikan Kepastian Hukum Tanah
July 24, 2026
Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id:
Bupati Aceh Tamiang, Irjen. Pol (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, menyambut langsung kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia ke Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (23/07/2026). Rangkaian kegiatan yang dipusatkan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang difokuskan pada penyerahan sertifikat pengganti bagi masyarakat terdampak bencana serta peninjauan kesiapan pembangunan hunian tetap.
“Kehadiran Bapak Menteri merupakan bentuk nyata perhatian Pemerintah Pusat dalam mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat Aceh Tamiang pascabencana,” ujar Bupati Armia mengawali sambutannya.
Bupati menjelaskan dampak besar yang ditimbulkan bencana hidrometeorologi yang melanda Bumi Muda Sedia. Tak hanya merusak hunian dan infrastruktur, peristiwa itu juga menghancurkan dokumen penting masyarakat, termasuk sertifikat hak atas tanah. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum kepemilikan jika tidak segera ditangani.
“Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Menteri ATR/Kepala BPN RI atas proses pendataan, verifikasi, hingga penerbitan sertifikat pengganti bagi warga Aceh Tamiang yang terdampak musibah,” ucapnya.
Dalam arahannya, Menteri ATR/BPN Nurson Wahid menyampaikan kementeriannya terus bergerak cepat memastikan seluruh bidang tanah masyarakat terpetakan dan memiliki kepastian hukum yang kuat. Ia turut memuji kesiapan dan sinergi yang ditunjukkan jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
“Kami mengapresiasi dukungan penuh dari Bupati beserta seluruh unsur Forkopimda. Alhamdulillah, administrasi untuk 1.019 hektare tanah telah terpenuhi seluruhnya dari Kanwil Badan Pertanahan Aceh guna kesiapan pembangunan Hunian Tetap,” tegas Menteri Nurson.
Rangkaian kunjungan kerja dilanjutkan dengan peninjauan lokasi pembangunan Huntap bantuan Yayasan Buddha Tzu Chi, serta penyerahan sertifikat tanah wakaf Masjid Salman Al-Farisi dan sertifikat rumah bantuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kampung Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed.
Diketahui, Menteri Nurson Wahid yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum MUI turut menyerahkan bantuan rehabilitasi Masjid Salman Al-Farisi senilai Rp2 miliar yang bersumber dari donatur. Selain itu, bantuan perbaikan ringan juga disiapkan untuk 200 unit rumah milik marbot masjid, guru ngaji, dan guru dayah yang terdampak bencana.
Kegiatan ini dihadiri jajaran unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, perwakilan Kementerian ATR/BPN, serta seluruh tamu undangan yang hadir.(Eri).