HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Asap Masih Pekat Hingga Siang Hari, "Bukan Minta Libur, Tapi Sekolah Daring!", LGI Sumsel Kritik Keras Kebijakan Pemkot Palembang


PALEMBANG, MA — Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pendidikan yang hanya memundurkan jadwal masuk sekolah di tengah krisis kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus memantik polemik. Kebijakan tersebut dinilai sebagai solusi instan yang gagal merespons realitas lapangan, mengingat pekatnya kabut asap masih menyelimuti langit Palembang hingga siang hari.

Kritik tajam datang dari kelompok masyarakat sipil. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan menilai birokrasi Pemkot Palembang keliru dalam menyusun strategi mitigasi keselamatan pelajar.

Ketua DPW LSM LGI Sumsel, Al Anshor, S.H., C.MSP., menegaskan bahwa tuntutan masyarakat sangat rasional dan berpihak pada kesehatan anak, tanpa harus mengorbankan proses pendidikan.

"Sekali lagi kami tegaskan agar tidak gagal paham. Kami tidak meminta anak-anak itu diliburkan atau berhenti belajar, tapi kami menuntut agar sistem pembelajarannya dialihkan menjadi daring atau Belajar Dari Rumah (BDR). Ini situasi darurat, kenapa memaksakan tatap muka dengan sekadar menggeser jam?" tegas Al Anshor saat memberikan keterangan resminya, Jumat (28/8/2026).

Fakta Lapangan: Udara Siang Hari Tetap Beracun

Berdasarkan pantauan langsung LGI Sumsel, kabut asap dengan bau menyengat tidak memudar meskipun matahari sudah tinggi. Fakta ini menggugurkan asumsi bahwa menggeser jam masuk ke pukul 08.00 atau 09.00 WIB akan menjauhkan siswa dari paparan asap.

Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang stabil menunjuk ke angka 195 membuktikan bahwa kualitas udara sepanjang hari berada pada kategori "Tidak Sehat".

"Ruang kelas di mayoritas sekolah negeri kita itu terbuka, ventilasinya tembus langsung ke luar. Kalau anak-anak masuk jam 8 pagi, mereka tetap menghirup udara beracun itu sampai jam pulang sekolah di siang hari. Kebijakan menggeser jam belajar ini sangat kompromistis dan justru membahayakan nyawa anak-anak," papar tokoh pengawasan independen tersebut.

Desak Revisi Cepat Surat Edaran

LGI Sumsel mengingatkan Pemkot Palembang pada lonjakan kasus kesehatan yang sudah terjadi. Dengan angka penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang telah menembus 9.313 kasus dalam tiga pekan terakhir, kebijakan setengah hati justru berpotensi memicu ledakan pasien anak di puskesmas maupun rumah sakit.

Al Anshor mengingatkan bahwa infrastruktur digital sekolah-sekolah di Palembang sudah sangat terbiasa dengan metode BDR pasca-pandemi lalu. Tidak ada justifikasi teknis yang rasional untuk menunda pemberlakuan sekolah daring di tengah bencana ekologis seperti saat ini.

"Kami mendesak Wali Kota Palembang Bapak Ratu Dewa dan Kepala Dinas Pendidikan untuk segera mengevaluasi dan merevisi Surat Edaran tersebut hari ini juga. Tarik kebijakan jam belajar, segera terbitkan instruksi sekolah daring 100 persen. Jangan tunggu IGD penuh oleh anak-anak kita baru pemerintah mau mengambil keputusan yang benar," tutupnya. (Red)