HEADLINE
Dark Mode
Large text article














Laki Desak MA terbitkan SE/Peraturan Mahkamah Agung untuk Batasi Prapid yang berulang ulang.



Pontianak,MA- Kalbar Dengan seringnya Hakim PN menangani Perkara Prapradilan yang berulang ulang menimbulkan dampak Hukum yang buruk bagi Program Acasita Pemerintahan Prabowo Subianto. Karena dengan Prapid yang berulang ulang akan menimbulkan kekosongan Hukum dalam proses Pengadilan. Dan yang lebih parah lagi akan tidak jelas status hukum karena pokok perkara yang tidak disidangkan. Karena itu Laki mendesak Mahkamah Agung RI untuk Segera menerbitkan Surat Edaran atau Peraturan Mahkamah Agung RI untuk membatasi Prapid agar ada kepastian dan keadilan Hukum bagi masyarakat.

Hal ini dikatakan Burhanudin Abdullah, SH Ketua Umum DPP Laki di Jakarta.

Laki yang telah memiliki Jaringan Seluruh Indonesia akan mendatangi Mahkamah Agung RI apabila saran ini diabaikan. Laki tidak memiliki Kepentingan politik tetapi Laki sebagai Lembaga yang Independen melihat kondisi seperti ini sangat berbahaya bagi Penegakan Hukum yang tidak jelas status hukumnya. Karena itu laki berharap agar Hukum berjalan sesuai visi dan Misi Pemerintah untuk tidak ragu dan menghindari Polemik berpekepanjangan yang berpotensi membuat gaduh untuk menindak lanjuti aspirasi publik. Sangat tepat bila Mahkamah Agung untuk menerbitkan Surat Edaran atau Peraturan Mahkamah Agung RI untuk.membatasi Prapid yang berulang ulang. Kasihan para penyidik baik Polri, Kejaksaan dan KPK RI yang selalu dihantui rasa was was untuk melakukan penyelidikan

 Belum lagi waktu , tenaga dan pikiran serta biaya yang besar hanya mengurusi prapid yang berulang ulang. Sedangkan pokok perkara tak pernah tuntas. Apa kata dunia . Laki kwatir bila prapid ini menjadi ajang politik bisa merendahkan wibawa lembaga aparat penegak hukum. Apalagi perkara yang sepele tidak kwalitas malah dijadikan prapid. Sedangkan perkara yang besar dan merugikan negara terabaikan. Ini butuh pemikiran intelektual Nasionaliame. Kedepankan kepentingan negara diatas kepentingan kelompok. Laki.mengajak kita semua untuk bersatu membangun negara ini dengan kedamaian.