Wabup Ismail Buka Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang, KUA–PPAS 2027 Fokus Percepatan Pemulihan Pascabencana
August 13, 2026
AcehTamiang–mediaadvokasi.id:
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung di Aula DPRK Aceh Tamiang, Selasa (11/8/2026).
Dalam sambutannya, Wabup Ismail menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, yang disusun berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2027 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Aceh Tamiang Tahun 2025–2029.
Tema Pembangunan 2027: Percepatan Pemulihan Pascabencana yang Tangguh dan Berkelanjutan
Pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang untuk tahun anggaran 2027 mengusung tema: “Percepatan Pemulihan Pascabencana Melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan.” Tema strategis ini dijabarkan ke dalam empat prioritas pembangunan utama, yaitu:
1. Peningkatan sarana dan prasarana layanan masyarakat;
2. Peningkatan kualitas pemerintahan dan penerapan syariat Islam;
3. Penguatan mitigasi bencana dan infrastruktur; serta
4. Revitalisasi permukiman dan sanitasi lingkungan pascabencana banjir.
Menurut Wabup Ismail, rancangan KUA dan PPAS menjadi landasan bersama bagi pemerintah daerah dan DPRK dalam menetapkan arah kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah. Dokumen ini sekaligus menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk Tahun Anggaran 2027.
Sinergi Eksekutif–Legislatif demi Anggaran Responsif dan Berdampak Nyata
Wabup berharap pembahasan rancangan dokumen anggaran tersebut dapat berjalan sinergis, transparan, dan konstruktif antara pihak eksekutif dan legislatif. “Kami berharap pembahasan bersama ini menghasilkan APBK 2027 yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta mempercepat upaya pemulihan pascabencana menuju Aceh Tamiang yang semakin tangguh dan berkelanjutan,” ujar Ismail.
Selanjutnya, pembahasan mendalam terhadap rancangan KUA dan PPAS APBK Tahun Anggaran 2027 akan dilanjutkan pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Rapat paripurna ini dihadiri pula oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tamiang, Sekretaris Daerah, para kepala SKPK, unsur Forkopimcam, serta para undangan lainnya.(ERI).