Babinsa Bergerak, Data Perlinsos Berbasis IKD Diperkuat di Terangun
September 27, 2026
Gayo Lues – Mediaadvokasi.id
Upaya memastikan data masyarakat tetap akurat dan terbarui terus dilakukan Babinsa Koramil 01/Terangun Kodim 0113/Gayo Lues. Melalui pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD), Babinsa turun langsung ke wilayah binaan untuk membantu mempercepat pemutakhiran data masyarakat.
Pada Minggu, 27 September 2026 pukul 09.00 WIB, Babinsa Koramil 01/Terangun melaksanakan kegiatan pendataan Perlinsos melalui IKD di wilayah Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan mendatangi dan berkoordinasi langsung dengan masyarakat guna memastikan data kependudukan yang digunakan dalam pendataan Perlinsos sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pemanfaatan IKD diharapkan dapat membantu proses verifikasi dan pemutakhiran data kependudukan, sehingga data masyarakat menjadi lebih tertib, akurat dan mudah diverifikasi. Hal ini penting dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial agar dapat berjalan sesuai sasaran.
Babinsa juga mengimbau masyarakat untuk mendukung proses pendataan dengan memberikan data yang benar dan sesuai dokumen kependudukan yang dimiliki.
Dengan keterlibatan langsung Babinsa di lapangan, pendataan Perlinsos berbasis IKD diharapkan dapat berjalan lebih efektif sekaligus memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan data kependudukan yang valid.