33 Penyedia Tercatat Kuasai 217 Paket Konstruksi Lahat Senilai Rp91 Miliar, LGI Sumsel Desak Audit SKP
LAHAT, MA — Konsentrasi paket pekerjaan konstruksi pada puluhan penyedia di Kabupaten Lahat menjadi sorotan DPW Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan. Berdasarkan analisis awal dashboard pengadaan Tahun Anggaran 2026, terdapat 33 penyedia yang masing-masing tercatat memperoleh 6 hingga 10 paket pekerjaan, dengan total 217 paket dan nilai gabungan mencapai sekitar Rp91,06 miliar.
Temuan ini mendorong LGI Sumsel meminta pemeriksaan terhadap pemenuhan persyaratan Sisa Kemampuan Paket (SKP), kapasitas pelaksanaan pekerjaan, serta ketepatan evaluasi kualifikasi penyedia dalam proses pengadaan.
Ketua DPW LGI Sumsel, Al Anshor, S.H., C.MSP., menilai data tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius. Menurutnya, pengawasan pengadaan tidak cukup hanya melihat siapa yang ditetapkan sebagai pemenang, tetapi juga harus memastikan bahwa penyedia memenuhi persyaratan dan memiliki kemampuan melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.
“Yang harus diperiksa bukan sekadar berapa paket yang dimenangkan perusahaan. Pertanyaan mendasarnya, berapa pekerjaan yang masih aktif ketika mereka mengikuti tender berikutnya, bagaimana perhitungan SKP-nya, dan apakah kemampuan teknis serta sumber daya mereka benar-benar memadai,” menjadi penekanan dalam agenda pengawasan LGI Sumsel.
33 Penyedia dalam Pemetaan Awal
Berdasarkan pengelompokan data pekerjaan konstruksi, berikut daftar penyedia yang tercatat memperoleh 6–10 paket beserta nilai gabungannya:
No.| Nama penyedia| Jumlah paket| Nilai gabungan
1| CV Arsi Jaya Konstruksi| 10| Rp2,86 miliar
2| CV Cantika Konstruksi| 9| Rp3,97 miliar
3| CV Tri Tunggal Group| 8| Rp4,21 miliar
4| CV Raje Bungkuk| 8| Rp2,42 miliar
5| CV Kite Beguyur Group| 8| Rp2,26 miliar
6| CV Roma Salim Brothers| 7| Rp5,10 miliar
7| CV Alfatih Konstruksi| 7| Rp3,80 miliar
8| CV Arshaq Construction| 7| Rp3,07 miliar
9| CV Sampurnaraya| 7| Rp2,96 miliar
10| CV Azka Anugerah| 7| Rp2,28 miliar
11| CV Salak Pasundan Prima| 7| Rp2,01 miliar
12| CV Puyang Ayek Dehas| 6| Rp4,97 miliar
13| CV Lintang Gema Mandiri| 6| Rp4,93 miliar
14| CV Zafran Dua Bersaudara| 6| Rp4,35 miliar
15| CV Angling Jaya| 6| Rp4,12 miliar
16| CV Putra Sakti Bersaudara| 6| Rp3,90 miliar
17| CV Barra Mahardika Pratama| 6| Rp3,55 miliar
18| CV Semidang Gumay| 6| Rp3,00 miliar
19| CV Lingkar MR| 6| Rp2,90 miliar
20| CV Dwi Utama Bakti| 6| Rp2,86 miliar
21| CV Depaza Prabu Jaya| 6| Rp2,67 miliar
22| Arrayanmr| 6| Rp2,40 miliar
23| CV Tunas Muda Trimatra| 6| Rp2,01 miliar
24| Bighai Construction| 6| Rp1,82 miliar
25| CV Al Azzan Bersaudara| 6| Rp1,62 miliar
26| CV Ariel Putra Lintang| 6| Rp1,54 miliar
27| CV Arkatama Antines| 6| Rp1,54 miliar
28| CV Gas| 6| Rp1,53 miliar
29| CV Robert Konstruksi Persada| 6| Rp1,52 miliar
30| CV Dualindo Perkasa| 6| Rp1,35 miliar
31| Robet Manoban| 6| Rp1,33 miliar
32| CV Besemah Baghi Group| 6| Rp1,15 miliar
33| CV Putri Jaya Bersama Konstruksi| 6| Rp1,03 miliar
Catatan: Nilai dibulatkan untuk penyajian berita. Jumlah paket dan nilai merupakan hasil pengelompokan kolom penyedia, kode paket, jenis pengadaan, dan total nilai pada dashboard; belum merupakan hasil audit kontrak atau pembayaran.
SKP Harus Diperiksa, Bukan Sekadar Diasumsikan
Dalam pengadaan konstruksi, Sisa Kemampuan Paket merupakan salah satu aspek yang digunakan untuk menguji kemampuan penyedia menangani pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, jumlah paket dalam satu tahun anggaran tidak bisa langsung dianggap sebagai jumlah pekerjaan aktif pada saat evaluasi tender.
LGI Sumsel mendorong pemeriksaan yang mencocokkan tanggal penetapan pemenang, tanggal kontrak, masa pelaksanaan, status serah terima, dokumen kualifikasi, dan perhitungan SKP pada setiap paket.
Pemeriksaan juga perlu mencakup kemampuan teknis penyedia, termasuk ketersediaan personel, peralatan, jadwal pelaksanaan, dan perkembangan fisik pekerjaan di lapangan. Dengan demikian, pengawasan tidak berhenti pada data administratif, tetapi juga menilai kemampuan pelaksanaan secara nyata.
LGI menegaskan bahwa banyaknya paket yang diperoleh suatu perusahaan bukan dengan sendirinya merupakan pelanggaran. Dugaan ketidakpatuhan baru dapat diperkuat apabila ditemukan bukti bahwa persyaratan yang berlaku tidak dipenuhi pada proses pemilihan tertentu.
LGI Minta Pokja, PPK, dan Inspektorat Turun Memeriksa
Atas temuan awal tersebut, LGI Sumsel mendorong Pokja Pemilihan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memberikan penjelasan mengenai proses verifikasi kualifikasi dan pengawasan kontrak. Inspektorat Kabupaten Lahat juga didorong melakukan pemeriksaan berbasis risiko terhadap paket-paket yang memiliki indikasi ketidakpatuhan.
LGI meminta agar pemeriksaan dilakukan secara objektif, berdasarkan dokumen resmi dan kondisi pekerjaan di lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran, tindak lanjut harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan kewenangan masing-masing instansi.
Bagi LGI Sumsel, anggaran pengadaan merupakan uang publik yang harus menghasilkan pekerjaan berkualitas, tepat waktu, dan bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu, transparansi proses pemilihan dan pengawasan pelaksanaan kontrak merupakan bagian penting dari akuntabilitas pemerintah daerah.
Sumber: Analisis awal dashboard realisasi pengadaan Tahun Anggaran 2026 yang diunggah untuk pemeriksaan.
Catatan redaksi: Data 33 penyedia, 217 paket, dan nilai sekitar Rp91,06 miliar merupakan temuan awal yang perlu direkonsiliasi dengan dokumen pengadaan resmi. Data tersebut belum membuktikan bahwa seluruh penyedia melanggar SKP. Klarifikasi dari pihak penyedia dan instansi terkait perlu dimintakan sebelum kesimpulan mengenai pelanggaran dipublikasikan.
