![]() |
Foto Bersama Peserta Bimtek Kab. Muratara |
Muratara, Media Advokasi – Sebanyak 42 Desa di Kab. Muratara
Ikuti Bimtek dalam rangka peningkatan Kapasitas Perangkat Desa. Bimtek yang
dibuka Langsung Oleh Bupati Muratara ini diberi tema “Optimalisasi
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Serta Implementasi Perubahan Sistem
Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018”.
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa merupakan hal yang
sangat penting dilakukan, dimana perangkat desa mempunyai tugas berat dalam
menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Bimtek ini dilaksanakan 3 hari
mulai dari 9 – 11 Agustus yang berlokasi di Hotel Smart Lubuk Linggau.
![]() |
Foto Suasana Kegiatan Bimtek |
Adapun pokok kegiatan dan Bahasan dalam Bimtek ini yaitu,
Pertama Pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, Peranan Penagak Hukum dan sanksi
atas tindak pidana korupsi, dilanjutkan dengan bahasan oleh Kemendes tentang
Isue Strategi Kebijakan Pengelolaan Keuangan desa Berdasarkan Permendagri Nomor
20 Tahun 2018. Setelahnya dilakukan kegiatan tentang tata cara pengadaan barang
dan jasa di Desa.
Sedangkan pada hari ini (11/08/2018), diadakan bahasan tentang
Paparan Kebijakan Tata Kelola, Program Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa Serta
Padat Karya Tunai oleh Nara Sumber Firdaus, SH.,M,Hum.
Diharapkan dengan diadakanya Bimtek ini Pemerintah desa
mampu mengoptimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Serta Implementasi
Perubahan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa sesuai dengan Permendagri Nomor 20
Tahun 2018. (Sidol)