terkini

Diduga Melanggar Prokes Dan Lupa Bayar Pajak, Ucok Kopi dalam Pantauan

2/14/21, 16:01 WIB Last Updated 2021-02-14T09:01:25Z

 





Siantar- Dalam pantauan awak media dan LSM,Ucok kopi diduga tidak menerapkan rambu-rambu prokes serta diduga lupa untuk membayar pajak usaha selama kurang lebih dua tahun. 


Menurut ketua DPD GARDA NKRI Kota Siantar masih sangat banyak sekali usaha-usaha di kota siantar yang tidak taat rambu-rambu prokes dan masih banyak juga yang tidak taat pajak usaha. 


" Tim investigasi dari LSM GARDA NKRI Kota siantar sudah koordinasi dengan saya,bahwa dari amatan mata masih banyak di kota siantar ini usaha-usaha yang tidak taat prokes, sementara kita tahu saat ini Virus Corona / Covid-19 belum dapat ditangani dengan semaksimal mungkin, buktinya bisa kita lihat sendiri masih banyak saudara-saudara kita yang terdektsi covid di luar Kota, justru itu seharusnya kita jadikan sebagai teguran dan peringatan untuk mengubah pola hidup sehat dan taat prokes, bukan malah melanggar prokes" ujar Fikkri Sinaga. 


Sementara itu ketua Garda Nkri kota Siantar juga menyingunggung pajak usaha juga masih jadi permasalahan di kota siantar.


" Lebih parahnya lagi, sudah melanggar prokes, malah tidak bayar pajak usaha pulak.Dari hasil investigasi Garda dan Awak media saya tahu salah satu Kafe di jalan jawa itu belum melaksanakan kewajiban bayar pajak kurang lebih dua tahun" ujar Fikkri. 


"Mungkin dalam waktu dekat ini kami akan melakukan investigasi lebih dalam lagi ke lokasi tersebut dan segera kami tindak lanjuti ke Ranah hukum" Tegas Nya.


(FS)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Melanggar Prokes Dan Lupa Bayar Pajak, Ucok Kopi dalam Pantauan

Terkini

Topik Populer