"MERAMPOK AKAL SEHAT RAKYAT!", LGI Kecam Anggaran Sumur Bor PSDA Sumsel Tabrak Plafon Nasional
![]() |
| Ilustrasi (.ai) |
PALEMBANG, MA – Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2026 pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan dinilai telah kehilangan nurani dan akal sehat. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Provinsi Sumatera Selatan secara terbuka membongkar dugaan praktik "bancakan" anggaran berkedok pembangunan 54 titik Sumur Bor dengan nilai fantastis mencapai Rp 6,83 Miliar.
Ketua DPW LSM LGI Provinsi Sumatera Selatan, Al Anshor, S.H., C.MSP, berang melihat rincian anggaran yang dinilainya sebagai bentuk perampokan uang rakyat secara administratif. Ia membedah data tersebut dan membandingkannya langsung dengan plafon harga nasional yang berlaku.
"Ini kelewatan dan sangat melukai hati rakyat. Kami sudah sandingkan angka dari PSDA Sumsel ini dengan Plafon Nasional. Hasilnya? Harga sumur bor di Sumsel membengkak ugal-ugalan hingga lebih dari 300 persen! Ini sumur bor mau mengeluarkan air biasa atau air Zamzam?" kecam Al Anshor di Palembang, Selasa (31/03).
Untuk membuktikan dugaannya, LGI Sumsel membeberkan perbandingan head-to-head antara standar nasional (merujuk pada pagu anggaran sumur bor BNPB/Pusat yang nilainya maksimal Rp 150 juta all-in) dengan RUP PSDA Sumsel, Plafon Nasional (Pusat): ± Rp 150.000.000 / Titik (Sudah mencakup fisik, mesin, instalasi, dan perencanaan dasar).
Sementara Standar "Sultan" PSDA Sumsel 2026, menganggarkan Biaya Konstruksi Fisik: Rp 205 Juta s/d Rp 410 Juta / Titik, disertai Biaya Siluman (Survey + Supervisi): Rp 105 Juta s/d Rp 135 Juta / Titik dengan TOTAL PER TITIK: Rp 310 Juta s/d Rp 545 Juta!
"Standar nasional plafon Rp 150 juta per titik saja beberapa waktu lalu bikin geger satu Indonesia karena diprotes publik kemahalan. Lah ini di PSDA Sumsel, biaya melihat potensi air (survey) dan mengawasi kerja (supervisi) saja biayanya hampir 135 juta sendiri! Kerjaan konsultan macam apa untuk satu sumur bor desa sampai dibayar semahal itu? Ini murni indikasi pemborosan sistematis," tegas Al Anshor.
Selain harganya yang meroket di luar plafon nasional, LGI juga menyoroti modus operandi yang digunakan Dinas PSDA Sumsel. Seluruh 54 paket sumur bor tersebut dengan sengaja dipecah-pecah menggunakan metode Pengadaan Langsung (PL).
Menurut Al Anshor, ini adalah trik klasik agar proyek terhindar dari tender terbuka. "Pemecahan 54 paket menjadi PL ini adalah karpet merah untuk bagi-bagi jatah. Tidak ada persaingan harga, efisiensi mati, dan rakyat yang akhirnya menanggung kerugian dari harga yang sudah di-mark-up habis-habisan."
Melihat ketidakberesan yang menabrak plafon nasional ini, DPW LSM LGI Sumatera Selatan yang dikomandoi Al Anshor, S.H., C.MSP menuntut langkah konkret.
Batalkan Proyek atau Kami Turun ke Jalan: Mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel untuk segera membatalkan seluruh paket RUP Sumur Bor Dinas PSDA 2026. Kepala Dinas PSDA harus dievaluasi karena dinilai gagal menjaga efisiensi uang rakyat.
Kejati dan Tipikor Polda Sumsel Jangan Tidur: Meminta aparat penegak hukum segera turun tangan memanggil PPTK dan Kepala Dinas PSDA. Periksa Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang nilainya menabrak standar nasional ini sebelum uang negara terlanjur cair.
Buka DED ke Publik: Tantang Dinas PSDA untuk menggelar Focus Group Discussion (FGD) terbuka bersama LGI, Akademisi, BPKP, dan Media untuk membedah material apa yang dipakai hingga harganya tiga kali lipat plafon nasional.
"Kalau pejabat PSDA tidak bisa menjelaskan kejanggalan setengah miliar per titik ini, lebih baik mundur. Uang miliaran ini harusnya bisa menuntaskan krisis air di puluhan desa, bukan malah mengalir deras ke kantong-kantong pejabat dan rekanan titipan!" tutup Al Anshor dengan nada tinggi. (Red)
