HEADLINE
Dark Mode
Large text article





















CETAK SEJARAH! LGI Sumsel Apresiasi Ketegasan Pemkot dan Kasat Pol PP Palembang Ratakan Bangunan Pengusaha 'Kebal Hukum'

PALEMBANG, MA – Kepastian rencana eksekusi pembongkaran ruko ilegal di Jalan Demang Lebar Daun yang akan dilakukan esok hari, memantik apresiasi besar dari berbagai elemen masyarakat. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Laskar Garuda Indonesia (LGI) Provinsi Sumatera Selatan memberikan penghormatan tinggi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, khususnya kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP).

Ketua DPW LGI Sumsel, Al Anshor, S.H., C.MSP., menilai langkah berani Pemkot Palembang ini bukan sekadar penegakan Perda biasa, melainkan sebuah gebrakan sejarah dalam penegakan aturan tata ruang yang berkeadilan di Kota Palembang.

"Kami dari LGI Sumsel memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kasat Pol PP dan jajaran Pemerintah Kota Palembang. Ini merupakan hal pertama dalam sejarah, Pemerintah Kota Palembang berani bersikap sangat tegas terhadap oknum pengusaha yang selama ini dinilai kebal hukum!" tegasnya, Selasa (31/3/2026).

Al Anshor membeberkan, selama ini publik sering kali pesimis dan apatis ketika pemerintah daerah berhadapan dengan oknum pengembang bermodal besar yang berani menabrak aturan.

Apalagi dalam kasus ruko Demang ini, arogansi pengembang sangat luar biasa. Mereka tidak hanya mendirikan bangunan di atas zona merah pipa gas yang mengancam nyawa warga dan melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) sesuai keterangan resmi Dinas PUPR, tetapi juga sempat dengan berani merusak segel penertiban dari Satpol PP.

"Namun jawaban informasi dari Kasat Pol PP, terhadap rencana eksekusi besok jam 09.00 WIB, mematahkan mitos itu. Pemkot Palembang, instruksi Wawako Prima Salam, dan keberanian Kasat Pol PP membuktikan bahwa di Palembang, tidak ada satu pun pengusaha arogan yang posisinya berada di atas hukum. Negara tidak kalah oleh pengembang nakal!" seru tokoh pergerakan pemuda ini. (Red)