Tak Layak Huni, Rumah Darto Dibongkar TNI Melalui Program TMMD
Cilacap, MA - Satu persatu sasaran fisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2021 Kodim 0703/Cilacap di Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Dayeuhluhur digarap oleh Satgas TMMD. Selain menggarap pengaspalan jalan, sasaran lainnya adalah merehab rumah tidak layak huni.
Salah satunya adalah rumah milik Darto warga RT 02/06 dusun
Ciparahu Desa Dayeuhluhur. Rumah yang masih menggunakan pagar bambu ini,
menjadi sasaran rehab rumah tidak layak huni (RTLH) bersama ke 39 unit rumah
warga lainnya. Rumah sederhana yang sudah dihuninya selama puluhan tahun itu kini akan direhab oleh Satgas TMMD
Kodim Cilacap.
"Rumah milik Darto ini dinilai tidak layak huni
sehingga akan direnovasi melalui program TMMD agar nantinya menjadi rumah yang
layak huni. Menurut saya, ini juga merupakan RTLH yang menjadi sasaran tepat,
karena memang kondisinya pas untuk masuk sasaran program TMMD," Kata
Babinsa Dayeuhluhur, Serma Imam Sukroni, Satgas TMMD Kodim 0703/Cilacap, Kamis
(17/6/21).
Sebelum pelaksanaan renovasi, pihkanya juga memastikan semua barang
yang ada di dalam rumah telah diamankan oleh pemilik rumah sehingga tidak rusak
dan mempermudah Satgas TMMD pada saat melakukan pembongkaran.
Darto, sang pemilik rumah merasa terharu karena rumahnya
kini akan direhab oleh TNI. Penantian puluhan tahun untuk bisa membangun
rumahnya, kini akan terwujud melalui program TMMD. Selain kepada TNI, dirinya
juga berterima kasih kepada pihak desa karena rumahnya dimasukan dalam daftar
penerima program RTLH.
"Keinginan untuk merehab rumah sudah sejak lama namun
belum juga terwujud, namun berkat adanya program TMMD ini, Alhamdulillah rumah
saya kini akan dibangun. Tentu saya sangat berterima kasih kepada pihak desa
yang telah memasukan rumah saya ini dalam daftar sasaran rehab rumah yang
dilakukan oleh TNI," ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, warga bersama TNI dan pemilik rumah
berjibaku untuk membongkarnya. Genteng atap rumah di turunkan untuk direhab
termasuk juga dinding dinding rumah yang terbuat dari anyaman bambu. Sedangkan
kayu yang dipergunakan untuk tiang untuk sementara tidak dibongkar, hal ini
agar kerangka rumah tetap bisa berdiri. (Pour)
