terkini















Wakil Sekretaris Bidang antar Lembaga DPW PAN Sumut: Pemerintah Harus Berikan Kemudahan Pelaku Usaha*

3/23/22, 11:53 WIB Last Updated 2022-03-23T04:53:34Z


Sergai, MA - Pasar tradisional Desa Firdaus yang biasa masyarakat sebut Pekan Minggu Lelo yang berada di Dusun X Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, merupakan pasar yang memiliki historis.


Menurut pemilik lahan Lelo Misdaini, aktivitas jual beli yang dilakukan Pedagang Lelo 1 Minggu sekali ini sudah berlangsung 19 Tahun Lamanya, lebih tua usianya dari pada usia pemekaran Kabupaten Serdang Bedagai yang baru saja melaksanakan HUT ke 18 pada 7 Januari 2022 yang lalu. 


"Di pekan minggu lelo desa firdaus saat ini ada 117 pedagang yang melakukan aktivitas jual beli. Keberadaan pekan Lelo yang sangat terkenal ini pun sangat didukung oleh masyarakat sekitar," ungkap pemilik lahan Selasa (23/3/2022).


Menurut warga sekitar enggan sebutkan nama mengatakan, keberadaan pekan Lelo di Desa Firdaus berdampak positif pada masyarakat sekitar.


"Keberadaan pekan Lelo di desa Firdaus ini dampaknya sangat positif bagi UMKM yang berada di sekitar pekan Lelo, warga sekitar pun bisa memetik hasil rezeki tambahan dari jasa menyediakan lahan parkir. Jadi pekan Minggu Lelo ini jangan direlokasi, seharusnya pemerintah kabupaten Serdang Bedagai lebih baik menatanya agar lebih baik lagi. Kerena pekan Minggu Lelo ini sudah ada sebelum pemekaran kabupaten Sergai," ujarnya. 


Sangking terkenalnya,amatan wartawan di lokasi lelo, masyarakat sekitar maupun luar kecamatan terlihat sangat antusias belanja ke Pekan lelo. Menurut masyarakat sekitar, harga jual beli di pekan Lelo sangatlah murah dan terjangkau. Selain tempatnya bersih pekan Lelo memiliki daya tarik sendiri, sehingga aktivitas jual beli di pekan Lelo terasa nyaman. 


Sementara ini Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai saat ini akan merelokasi Pekan Lelo Desa Firdaus, dikarenakan melanggar Peraturan Daerah (Perda ), Kabupaten Serdang Bedagai no 7 tahun 2018.


Menanggapi Polemik Relokasi Pekan Lelo Desa Firdaus ke pasar Sei Rampah, Wakil Sekertaris. Bidang antar Lembaga Dewan Pimpinan Wilayah, Partai Amanat Nasional (DPW PAN ) Sumut, 

Budi Ardhya Utama, S. Sos., M.SP. mencetuskan, seharusnya pemerintah setempat meluruskan pandangan dan memberi kemudahan terhadap pelaku usaha, Untuk menghindari rezim atau Pemerintahan yang tidak pro rakyat.


Budi Ardhya Utama berpendapat, atas persoalan pasar Lelo Sergei,

masyarakat harus berupaya mandiri serta mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku dan membuat legalitas dasar yang berdasarkan hukum.


" Hal ini agar menghindari benturan terhadap beragam kepentingan yang selalu merugikan masyarakat. Yang berlindung pada tameng kekuasaan atas nama pribadi," ujarnya saat kunjungi pekan Lelo Desa Firdaus. Senin (21/3/2022) Sekira Pukul, 22.42 WIB.


(Suyanto)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wakil Sekretaris Bidang antar Lembaga DPW PAN Sumut: Pemerintah Harus Berikan Kemudahan Pelaku Usaha*

Terkini

Topik Populer