PESSEL - Proyek Pemasangan Bronjong di Lakitan Tengah Kecamatan Lengayang Diduga Memakai Material Ilegal.
Penemuan Mortir Aktif Dilahan Perkebunan.
Tak Ada Papan Informasi, Proyek Bronjong di Lubuk Tanah Kampung Koto Lamo Kecamatan Lengayang Dinilai Kurang Transparan.
Kepala Kampung Koto Lamo Bantah Pernyataan Kontraktor Yang Mengaku Dapat Izin Pengambilan Material Batu Dari Sungai
Kepala Kampung Koto Lamo Nagari Lakitan Tengah Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan Rusman membantah telah memberi izin kepada kontraktor yang melaksanakan pembangunan Bronjong di daerah tersebut untuk mengambil material batu dari sungai sekitar lokasi proyek.
Tidak ada kami memberi izin untuk mengambil batu dari sungai.
Kepala kampung menceritakan, awalnya sebelum survei ke lapangan, kontraktor memang pernah meminta izin kepadanya untuk mengambil batu dari sungai tersebut.
Akan tetapi, saat itu, ia mempertanyakan batu mana yang akan di ambil. Sebab, pengeluaran batu di Koto Lamo sudah tidak ada lagi.
Pengeluaran batu di Koto Lamo ini sudah tidak ada.jika ingin mendapatkan batu jauh di hulu sungai sana.(Chan***)