terkini















Diduga Menjadi Beban Keuangan Daerah, LIRA Sumsel Akan Laporkan Kepala Daerah di Sumsel.

7/09/22, 14:29 WIB Last Updated 2022-07-09T07:29:22Z

 


Palembang, MA – Terkait beberapa kebijakan yang menimbulkan dugaan kerugian Negara hingga puluhan miliaran rupiah, LIRA Sumsel akan laporkan beberapa kepala daerah di Sumatera Selatan. 


Ketua DPW LSM-Lira Sumsel, Al Anshor, S.H, menjelaskan terdapat beberapa perwali atau perpub pada beberapa kabupaten / kota di Sumatera Selatan yang saat ini dengan jelas menimbulkan pemborosan keuangan daerah. 


“Kita menilai dari terbitnya aturan tersebut sehingga menyebabkan beban keuangan daerah, kami juga menilai terdapat unsur memperkaya orang lain dari terbitnya aturan tersebut,” jelasnya.


Tidak hanya Kepala Daerah, LIRA Sumsel juga akan melaporkan Pengguna Anggaran selaku pengusul atas penerapan perwali atau perpub, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang bertugas menyiapkan dan melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


“Beberapa laporan sudah kita siapkan, dan sesegera mungkin akan kita sampaikan kepada aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena saat ini terdapat pemborosan keuangan daerah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Menjadi Beban Keuangan Daerah, LIRA Sumsel Akan Laporkan Kepala Daerah di Sumsel.

Terkini

Topik Populer