terkini















Penanganan Stunting Oleh Pemangku Kebijakan Tingkat Nagari Kecamatan Sutra.

10/06/22, 19:30 WIB Last Updated 2022-10-06T12:30:49Z


PESSEL,MA - Rumah Dataku Kampuang KB Lambuang Bukik Wilayah Kerja Puskesmas Kayu Gadang, Kepala Puskesmas Darma santi,STr.Keb bersama Penanggung Jawab KB Mardiyah Selpina,Amd,Keb, Penanggung Jawab IBU Witri Darmayenti,STr.Keb dan Penanngung Jawab Program GIZI Wiwik Kemala Dewi STr,Keb. Dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMD P PKB) Pesisir Zulkifli. Hadiri  di Kampung lambung bukik Nagari Koto nan tigo Utara Surantih Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan.melakukan Rembuk STUNTING  Strategi Konvergensi Penanggulangan dan Pencegahan Stunting di kecamatan dan Kabupaten.


Rembuk Stunting merupakan langkah penting yang dilakukan pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat. 


Dalam pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMD PPKB) Pesisir Zulkifli,Tim Pokja Kecamatan sutera,Camat sutera,Kepala Puskesmas beserta staf bidan, Gizi.Dan wali nagari Sekecamatan sutera.


Selain diisi sambutan dan arahan dari kepala pusk kayu gadang. Kadis (DPMD PPKB)Kabupaten Pesisir Selatan, juga ada pemaparan materi Sebaran Prevalensi Stunting, Kesenjangan layanan dan penetapan lokasi nagari prioritas penurunan stunting tahun 2022.


Rencana program / kegiatan penurunan Stunting di nagari dan kecamatan lokasi prioritas tahun 2021.Dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pendeklarasian komitmen. Tujuan diadakannya pertemuan ini yaitu Menyampaikan hasil analisis situasi dan Mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah serta menyepakati rencana kegiatan Strategi Konvergensi Penanggulangan dan Pencegahan Stunting.


Rangkuman hasil Rembuk Stunting yang disepakati antara lain : Menyepakati sasaran dari nagari dan nagari prioritas, Menyepakati rumusan kegiatan dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023 nanti.


Rencana Tindak Lanjut yang dilakukan setelah pertemuan ini yaitu hasil kesepakatan rembuk stunting yang telah disepakati bersama untuk dilaksanakan pada tahun berjalan dan untuk dimuat dalam RKPD atau APBD tahun berikutnya

(chan***).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penanganan Stunting Oleh Pemangku Kebijakan Tingkat Nagari Kecamatan Sutra.

Terkini

Topik Populer