Sri Novita: Terkait Jembatan Kermal, Detailnya Dapat Ditanyakan Langsung Dengan Syafruddin Selaku PPTK
Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id
Terkait jembatan Kermal Kampung Simpang Kiri Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang, yang masih menjadi sorotan media, para Wartawan menemui Fitriadi Ketua Komisi Empat DPRK Aceh Tamiang diruang kerjanya di Karang Baru pada Rabu (17/05/2023).
Fitriadi menyampaikan, peninjauan lapangan yang dilakukan komisi empat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang
bersama Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Aceh Tamiang pada (31/01/2023), kondisi jembatan
masih bagus semuanya, cuma ada sampah di aliran sungai yang perlu dibersihkan,"ucapnya.
"Saat peninjauan lapangan, jembatan belum digunakan, kendaraan belum ada yang lewat, sehingga masih baik-baik saja. Pelaksana kegiatan mendapatkan
Addendum perpanjangan waktu, dikarenakan adanya banjir yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang.
Fitriadi menambahkan, dengan banyaknya pemberitaan di media, kami berencana akan membentuk Pansus dan direncanakan akan turun kelokasi secepatnya,"tegasnya.
Sementara itu, Sri Novita, ST Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Aceh Tamiang
mengatakan, penjelasan terkait jembatan Kermal, detailnya dapat ditanyakan langsung dengan
Syafruddin Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang sudah ada turun kelokasi,"jelasnya.
"Pihak Bina Marga hanya menginginkan pekerjaan sesuai perencanaan dan jika ada kerusakan harap segera diperbaiki oleh pelaksana, terlebih lagi ini masih masa pemeliharaan," ungkapnya.
Pada papan proyek tertulis, Nama Paket : Pembangunan Jembatan PPK Simpang Kiri. Jalan Tenggulun - Kampung Kermal 1 (DD.1: 889) Kecamatan Tenggulun. Nomor Kontrak : 600.630/29/BM-JB/IV/2022. Nilai Kontrak : Rp. 8.121.100.000. Volume : Jembatan Ranka Baja bentang 60 x 50 M. Perencana : CV. Miftahul Arzaq Consultant. Pelaksana : CV. Putra Jeumpa Tamiang. Pengawas : CV. Dicoba Consultant. Tanggal mulai : 27 April 2022. Tanggal selesai : 22 Desember 2022. (Eri Efandi).