terkini

Program Bantu Umak Muba Tercoreng ulah Oknum PSM Desa

Ahmad Jahri
11/01/23, 20:07 WIB Last Updated 2023-11-01T13:35:20Z

Gambar hanya ilustrasi

MUBA, MA- Sepertinya program bantuan pengentasan Kemiskinan Ekstrem, yang  digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Yaitu program Bantuan Tunai untuk Masyarakat Miskin (Bantu Umak) tercoreng akibat ulah oknum Petugas Sosial Masyarakat (PSM). 


Dugaan praktik pungli yang terindikasi dilakukan oleh oknum PSM Desa Ngulak 3 kini  tengah viral jadi perbincangan kalangan masyarakat. Menurut HJ (68) salah satu penerima bantuan, bahwa uang yang di terimanya telah dipotong.(dipungut-red) sebesar Rp700.000 setelah melakukan Transaksi penarikan di Bank. 

"Benar nian uang bantuan yang saya terima itukan sebesar Rp.1.850.000 untuk tiga bulan saya ambil di bank, tapi saat penarikan saya diminta harus mengeluarkan separuhnya," ujar HJ saat dibincangi wartawan di kediamannya, Selasa (31/10/23). 

Lanjut HJ dirinya menjelaskan jika tidak memenuhi permintaan Oknum PSM tersebut HJ diancam tidak akan menerima bantuan kembali. 

"Saya bilang besar nian bu,.aku mau beli beras kalau bisa ambil lah Rp 700.000 ( tujuh ratus ribu rupiah) saja sebab saya mau beli  beras. Bila tidak dikasih bulan depan nanti bantuan saya ini akan di hapuskan olehnya dan saya tidak akan menerima lagi," ungkap HJ.

Senada juga diungkap LA (53) yang juga salah satu penerima bantuan yang sama.
Dirinya menuturkan terpaksa memberikan uang bantuan yang diterimanya, karena takut namanya sebagai penerima bantuan di hapus jika tidak memberikan uang kepada oknum PSM tersebut. 


"Awalnya dia minta agar berbagi dua pak bantuan sebesar Rp.1.950.000 sebab untuk 3 bulan bantuan. Kata pengurusnya (oknum PSM desa-red). Saya ini sudah susah payah mengajukan bantuan ini makanya kalian bisa dapat bantuan, kalau tidak mau ngasih ya sudah. Bulan depan saya coret nama kamu selaku penerima bantuan ini. Akhirnya saya berikan sebesar 600 ribu kepada pengurus itu," ucap LA. 

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Ngulak 3 Hendriansyah ketika dimintai tanggapan via ponsel rabu (01/11/23) dirinya mengatakan telah memanggil Oknum PSM guna diklarifikasi. 

"PSM nya sudah kami panggil dia mengakui memang melakukan uang pemotongan kepada penerima bantuan itu dalam waktu dekat akan saya fasilitasi untuk mengembalikannya. Kemudian petugas PSM akan saya ganti dan segera melayangkan surat pemberitahuan kepada tingkat Kecamatan," tegas Kades Ngulak 3.


Kadinsos Muba Ardiannsyah SE MM Saat dikonfirmasi via ponselnya, rabu (01/11) dengan tegas menyikapi hal ini dan akan segera memanggil oknum PSM bersangkutan kemudian akan membuat Assessment  bila laporan dugaan kejadian ini terbukti akan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

"Kami akan segera memanggil oknum bersangkutan jika memang terbukti oknum PSM telah melakukan dugaan tindakan pungli akan kita suruh kembalikan dulu atau kita segara limpahkan ke Kejaksaan. Karena kita ada tim pendampingan dari kejaksaan," ucapnya terkait masalah dugaan pungli ini.

Hingga berita ini diterbitkan, Oknum PSM tersebut diam seribu bahasa saat di dimintai tanggapan melalui pesan whatsapp, Rabu (01/11). (Red) 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Program Bantu Umak Muba Tercoreng ulah Oknum PSM Desa

Terkini

Topik Populer