Kejati Sumsel Periksa Dua Mantan Direktur PT Semen Baturaja
![]()  | 
| Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari | 
PALEMBANG, MA - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan terhadap dua mantan petinggi PT Semen Baturaja terkait penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pendistribusian Semen oleh PT KMM tahun 2018 sampai dengan 2022, Rabu (29/10/2025).
Dua orang yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut yakni, J mantan Direktur Keuangan dan D mantan Direktur Marketing PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, bahwa para kedua daksi tersebut dilakukan pemeriksaan dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
"J selaku mantan Direktur Keuangan PT. SB (Persero) Tbk dan D selaku Direktur Marketing PT. SB (Persero) Tbk hadir memenuhi panggilan penyidik dan diajukan kurang lebih sekitar 30 pertanyaan," ujar Vanny.
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di kantor pendistribusian Semen dan PT Semen Baturaja.
Adapun tiga lokasi yang digeledah oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera yaitu, Kantor PT. Semen Baturaja (Persero) Tbk di Jl. Abikusno Cokrosuyoso Kertapati Palembang, Kantor PT. KMM di Jl. Sulaiman Amin Palembang dan Kantor PT. KMM di Jl. Soekarno Hatta Palembang.
Dari hasil penggeledahan pada tiga lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap dokumen, surat serta barang elektronik seperti CPU yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen Dalam Wilayah Provinsi Sumsel Oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2022. (Den ARIEL)
