Rotasi Mengejutkan di Palembang, Kiemas Haikal Rangkap Jabatan Plt Kadis PUPR Gantikan Roby Yulyadi
![]() |
| Kadis Damkar Kiemas Haikal tangkap jabatan Plt Kadis PUPR Palembang |
PALEMBANG, MA - Dinamika birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali diwarnai kejutan. Terhitung mulai hari ini, Kamis (28/10/2025), Kemas Haikal, S.Kom., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Palembang, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya dipegang oleh Roby Yulyadi.
Sementara, Roby Yulyadi sendiri akan tetap menjabat pada posisi definitifnya sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kota Palembang.
Pergantian Plt. Kepala Dinas PUPR ini terjadi di tengah sorotan tajam dari publik dan lembaga kontrol seperti Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumsel, yang sebelumnya mengkritik keras penunjukan Plt. Kadis PUPR dengan alasan didasarkan pada "akumulasi pengalaman lama" yang dianggap merusak sistem merit.
Penunjukan Kemas Haikal, yang memiliki latar belakang kepemimpinan yang ada di Damkar, kini memunculkan pertanyaan baru, Mampukah seorang Kepala Dinas Damkar merangkap Plt. Kepala Dinas PUPR, dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki fokus tugas dan tantangan sangat berbeda (bencana vs. infrastruktur).
Apakah keputusan ini merupakan respons Walikota Ratu Dewa terhadap kritik yang telah melaporkan polemik Plt Kadis PUPR sebelumnya.
Keputusan Walikota Palembang Ratu Dewa untuk merotasi posisi Plt. di tengah panasnya polemik ini diyakini bertujuan untuk meredam kegaduhan dan menunjukkan langkah korektif.
Namun, LGI Sumsel kemungkinan akan kembali mempertanyakan efektivitas dan profesionalisme penempatan pejabat rangkap jabatan ini.
Sebelumnya, LGI Sumsel menduga Walikota Palembang Ratu Dewa memaksakan promosi jabatan dengan mengandalkan 'cocokologi' data lama, yang mereka sebut bertentangan dengan Panca Prasetya KORPRI dan prinsip pengadaan ASN yang berkualitas. Laporan resmi terkait polemik ini bahkan telah dikirimkan LGI ke kementerian terkait dan BKN. (Red)
