TRILIUNAN APBD Nganggur! Jalan 4 Bulan Gaji 4.154 Ketua RT Tersandera
![]() |
| Ilustrasi |
PALEMBANG, MA – Tata kelola keuangan Pemerintah Kota Palembang semakin memperihatinkan, di saat Kas Daerah menyimpan Rp1,97 Triliun dana APBD yang belum dibelanjakan, hak 4.154 Ketua RT, yang merupakan garda terdepan pelayanan, justru terabaikan.
Laporan yang dikonfirmasi langsung oleh beberapa Ketua RT yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa insentif bulanan mereka telah tertunda selama tiga bulan, dan pada akhir Oktober ini, penundaan akan genap mencapai empat bulan.
Keterlambatan ini menghasilkan akumulasi honorarium yang tertahan dan belum dicairkan, diperkirakan mencapai Rp16,6 Miliar (4.154 RT x Rp1 Juta x 4 bulan).
Situasi ini adalah kontradiksi ekstrem, Pendapatan Daerah telah mencapai 75.39%, menandakan uang di kas daerah Palembang tersedia dan berlimpah. Namun, Belanja Daerah secara keseluruhan baru terserap 58.63%, meninggalkan dana APBD Rp1,97 Triliun yang belum dibelanjakan.
Honor RT yang dibayarkan melalui pos Belanja Barang dan Jasa menjadi korban nyata. Pos ini sendiri baru terserap 53.96% dari total anggarannya. Kinerja yang sangat rendah ini membuktikan adanya kelumpuhan mesin birokrasi yang menghambat proses verifikasi dan pencairan rutin di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.
Kegagalan ini mencederai klaim Kepala BPKAD Palembang, Ahmad Nasir, yang sebelumnya menyatakan serapan anggaran sudah meningkat.
Sementara honor Rp1 Juta milik RT, yang merupakan tulang punggung masyarakat, disandera oleh proses administrasi yang lumpuh. Masalahnya bukan ketiadaan uang, lalu apa yang menjadi sebab sebenarnya hingga gaji RT tersebut belum dibayarkan?
Fakta penundaan 4 bulan ini menuntut Pemkot Palembang segera bertindak tegas. Keterlambatan ini berisiko tinggi menurunkan moral dan efektivitas pelayanan 4.154 Ketua RT, yang haknya terus diabaikan di tengah tumpukan dana APBD yang menganggur. (RED)
