HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Pemkot Palembang Dorong CCTV Berbasis AI: Siapa di Balik MDI, Perusahaan Digital tapi Minim Bukti Digital?

Foto (net) 


Palembang, MA - Rencana Pemerintah Kota Palembang untuk mengimplementasikan solusi Kecerdasan Artifisial (IA) berbasis CCTV guna mewujudkan Smart City menuai sorotan. Meski disambut baik sebagai langkah digitalisasi, metode pengadaan yang akan menggunakan E-Purchasing dengan calon vendor, PT Masa Depan Indonesia (MDI), memunculkan pertanyaan besar. 

PT MDI, melalui audiensi dengan Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam, telah menawarkan sistem komprehensif yang diklaim mampu meningkatkan efisiensi tata kelola kota, mulai dari deteksi lalu lintas hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penghitungan otomatis wisatawan, Wakil Wali Kota sendiri menyambut positif tawaran ini.

Namun penelusuran media ini, terbentur pada minimnya informasi publik mengenai PT MDI. 

Penelusuran menunjukkan bahwa perusahaan tersebut, belum Terdaftar di E-Katalog LKPP dimana Saat ini, produk atau nama PT Masa Depan Indonesia belum tercantum di Katalog Elektronik (E-Katalog) LKPP, padahal E-Purchasing mengharuskan penyedia untuk menayangkan produknya di platform tersebut.

Ketiadaan Branding Publik, di ranah digital, PT MDI hampir tidak memiliki publikasi atau profil perusahaan yang umum, memicu pertanyaan tentang rekam jejak, kepemilikan, dan pengalaman mereka dalam proyek sekelas Smart City.

Kondisi cendrung menimbulkan kegelisahan publik, Masyarakat Palembang dapat saja bertanya-tanya, apakah perusahaan yang bertanggung jawab atas infrastruktur keamanan dan pendapatan kota ini benar-benar memiliki kapasitas yang memadai.

Proyek penting untuk kota kita, pakai teknologi canggih seperti AI, sementara perusahaannya tidak bisa kita cari tahu siapa pemiliknya, siapa direksinya, atau pengalaman proyek besar apa yang sudah mereka kerjakan.

Pertanyaan kritis yang dapat bergema di masyarakat Palembang adalah: "PT Masa Depan Indonesia, ini perusahaan apa dan milik siapa? Mengapa perusahaan digital yang menawarkan solusi modern justru tidak memiliki branding digital yang solid?"

Jika Pemkot Palembang tetap ingin melanjutkan pengadaan ini, akan ada tantangan utama, Verifikasi Resmi: Pemkot harus melakukan verifikasi ketat melalui jalur resmi (AHU, OSS) untuk membuktikan legalitas, kepemilikan, dan kualifikasi teknis MDI, yang hasilnya harus diumumkan secara transparan.

Pemenuhan Syarat E-Purchasing, PT MDI wajib segera menayangkan produk CCTV berbasis IA mereka di E-Katalog LKPP. Jika tidak, Pemkot harus menjelaskan penggunaan metode pengadaan lain, yang berpotensi memicu keraguan publik mengenai transparansi.

Pemkot Palembang diharapkan dapat menindaklanjuti rencana digitalisasi ini dengan penuh kehati-hatian, memastikan perusahaan yang dipilih adalah entitas yang jelas, kredibel, dan telah teruji pengalamannya, demi masa depan Smart City Palembang yang transparan dan akuntabel. (Red)