HONOR RT TERBELAH! Kecamatan Sako Kota Palembang Lunasi Hingga September, 17 Kecamatan Tertinggal
![]() |
| Camat Sako, Rakhman Hidayat Pane, S.STP |
PALEMBANG, MA – Keterlambatan honorarium RT/RW di Kota Palembang kini menemukan titik terang yang sekaligus menyingkap masalah disparitas kinerja birokrasi di 18 kecamatan. Di tengah pembayaran parsial (Juli-Agustus) yang baru dirasakan sebagian besar wilayah, Kecamatan Sako muncul sebagai pengecualian yang patut diacungi jempol.
Kecamatan Sako telah terkonfirmasi melunasi honorarium Ketua RT/RW sampai dengan bulan September 2025. Ini berarti, Ketua RT/RW di Sako telah menerima insentif 3 bulan (Juli, Agustus, September), sementara sebagian besar petugas di 17 kecamatan lainnya baru menerima 2 bulan (Juli, Agustus), dan bahkan ada yang belum menerima sama sekali.
Kinerja Kecamatan Sako ini menjadi bukti kuat bahwa masalah utama keterlambatan honorarium di Kota Palembang adalah kemacetan dan ketidakdisiplinan administrasi di tingkat kecamatan, bukan lagi kendala anggaran di BPKAD.
Pihak Kecamatan Sako juga menjamin bahwa ketersediaan anggaran untuk honor RT/RW aman hingga Desember nanti.
"Mengenai honor bulan Oktober, mereka menyatakan belum dibayarkan karena secara administrasi, bulan Oktober belum berakhir (belum tutup buku)," Ungkap Camat Sako, Rakhman Hidayat Pane, S.STP, saat dihubungi via pesan Whatsapp. (27/10).
Keberhasilan Sako melunasi honor hingga September secara efektif menjadi tolok ukur yang menekan 17 kecamatan lain.
Kecamatan Sako telah membuktikan bahwa pengajuan SPM (Surat Permintaan Pembayaran) untuk periode 3 bulan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat waktu sebelum akhir Oktober.
Data ini menguatkan argumentasi Kepala BPKAD Ahmad Nasir sebelumnya, bahwa Kemacetan proses administrasi, verifikasi, dan pengajuan SPM di 17 kecamatan lain menjadi alasan mengapa kenaikan total Belanja Barang dan Jasa Palembang hanya 0.12% dalam 6 hari terakhir.
Meskipun Kecamatan Sako berhasil menuntaskan hingga September, beban honorarium Pemkot Palembang tetap besar. 17 Kecamatan masih berutang honor September dan Oktober.
Kinerja Kecamatan Sako menjadi sorotan bagi 17 kecamatan lainnya yang kini dituntut untuk bergerak cepat, menuntaskan utang honor, dan menunjukkan kemampuan administratif yang setara di tengah ancaman fiskal Palembang yang masih menumpuk Rp1,91 Triliun dana APBD yang belum dibelanjakan. (Red)
