Bapenda Kota Palembang Launching Pengurangan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak PBB- P2 dan Pajak Daerah lainnya.
October 14, 2024
Palembang, MA - Bapenda kota Palembang Launching Pengurangan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak PBB- P2 dan Pajak Daerah lainnya. Yang digelar di Autrium Palembang Indah Mall, Minggu (13/10/2024).
Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Pj Walikota Palembang A Damenta dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkungan Pemkot Palembang, Kepala Bapenda Palembang M Raimon Lauri AR, Sekretaris Suhada, Kabid Penagihan Perencanaan dan Pembinaan Pendapatan Daerah Betha Yudha, Kabid PBB dan BPHTB Prabu Mandiri, Kabid Pajak Daerah Lainnya Muhammad Izar dan lainnya.
PJ Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta mengatakan, bahwa melaunching pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 dan pajak daerah lainnya guna memberikan keringanan bagi para wajib pajak (WP) di kota Palembang. Menurut Damenta, Pengurangan pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak di kota Palembang ini juga sebagai bentuk dorongan pemerintah kepada (WP) agar patuh terhadap Pajak.
Ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Palembang kepada wajib pajak dengan memberikan keringanan untuk mendukung penerimaan Pajak Daerah Tahun 2024,"ujarnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa sebagai implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
PJ Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta mengatakan "Pemerintah Kota Palembang juga memberikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang yang terus berinovasi dengan melaksanakan kegiatan launching Pengurangan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif PBB-P2 dan Pajak Daerah Lainnya," tandasnya.
Sementara di tampat yang sama M Raimon Lauri AR mengatakan, hal itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan cara Pemkot Palembang dalam memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk segera menyelesaikan persoalan piutang PBB.
"Tentu kami harapkan dengan hal ini bisa mendongkrak PAD Palembang. Kami tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat Palembang untuk membayar pajak tepat waktu, karena setiap rupiah yang dikeluarkan untuk pajak adalah untuk pembangunan daerah," Pungkasnya (ocha)