HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Pasangan Calon Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi Dan Ismail Memperoleh Suara Terbanyak Di TPS 3 Kota Kuala Simpang


Aceh Tamiang-mediaadvokasi.Id
Proses pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2024, TPS 3 Dusun Pahlawan, Desa Kota Kuala Simpang berlangsung aman dan lancar, kegiatan tersebut di laksanakan Gedung Nasional Desa Kota Kuala Simpang, Kecamatan Kota Kuala Simpang, pada  Rabu (27/11/2024).

Meskipun cuaca hujan gerimis melanda sejak pagi. Antusiasme warga untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) terlihat tinggi, menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam pesta demokrasi ini.

Informasi yang di terima awak media dari ketua KPPS Musrizal mengatakan," Data Pemilihan Tetap sebanyak 476 dan jumlah Data Pemilih Tetap untuk laki-laki sebanyak 226 sedangkan Data Pemilih  Tetap untuk perempuan sebanyak 250," ucap Musrizal.

Kami mengucapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses pemungutan suara. “Kegiatan pemungutan suara aman dan lancar. Walaupun cuaca tidak mendukung, terlihat antusiasme masyarakat dalam memberikan suara.

Pada kesempatan yang sama Pj. Bupati Aceh Tamiang Drs. Asra saat berada di TPS 03 Desa Kota Kuala Simpang menyampaikan," dari mulai malam hingga kini, Aceh Tamiang diguyur hujan. Tapi insyaallah, sepertinya partisipasi masyarakat cukup baik dalam memberikan hak suaranya,"ucapnya.

"Mudah-mudahan Pilkada kali ini, berjalan dengan aman, tertib dan damai. Hal ini ditandai dengan tingginya partisipasi masyarakat. Terima kasih kepada semua pihak yang telah turut menyukseskan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah.

Hasil informasi dilapangan penghitungan suara Calon Gubernur Aceh Pasangan Calon 01 Bustami Hamzah Tgk. H.M. Fadhil Rahmi memperoleh suara 101 dan pasangan calon 02 Muzakir Manaf dan Fadhlullah memperoleh hasil 118 dan suara tidak sah sebanyak 13.

Untuk hasil penghitungan suara  Pasangan calon Bupati Aceh Tamiang calon 01 memperoleh suara sebanyak 201 sedangkan Kotak Kosong nomor urut 02 memperoleh hasil suara sebanyak 28 "sedangkan suara tidak sah sebanyak 3 suara. (Eri Efandi).