Ungkap 12 Kasus Ilegal Refinery, Garda Prabowo Sumsel Apresiasi Polsek Keluang
December 08, 2024
PALEMBANG, MA- Kinerja positif aparat Polsek Keluang Polres Muba dalam ungkap kasus kebakaran sumur minyak ilegal (ilegal drilling) dan tempat penyulingan minyak ilegal (ilegal refinery) di wilayah kerjanya sejak bulan Agustus - Desember 2024 mendapatkan apresiasi dari ormas Garda Prabowo Sumatera Selatan.
Ketua Garda Prabowo DKD Sumsel H Bana Djuni SH MH dalam keterangan resminya, Minggu (8/12/2024) mengungkapkan apresiasi tinggi kepada aparat Polsek Keluang dibawah kepemimpinan Kapolsek AKP Yohan Wiranata.
"Kami ucapkan selamat dan apresiasi atas penindakan kasus ilegal drilling. Jangan takut kepada para mafia minyak. Selama itu akan mengganggu jalannya pemerintahan, merugikan negara, dan merusak lingkungan, maka harus disikat habis," ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa ormas Garda Prabowo akan turut mengawal penindakan mafia ilegal drilling.
"Jangan takut, terus lakukan penindakan terhadap para mafia minyak. Kami akan terus mendukung dan mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum," tuturnya.
Seperti diketahui bahwa sejak bulan Agustus - Desember 2024 Polsek Keluang Polres Muba sudah berhasil mengungkap kurang lebih 12 Kasus yang berkaitan dengan ilegal drilling dan ilegal refinery adapun 12 Kasus tersebut yaitu:
1. Kasus tanggal 24 Agustus 2024 dengan tersangka a.n Ricki Rikardo.
2. Kasus tanggal 5 September 2024 dengan tersangka a.n Dedek
3. Kasus tanggal 2 Oktober 2024 dengan tersangka a.n Amirudin.
4. Kasus tanggal 8 Oktober 2024 dengan tersangka a.n Amra Dodi.
5. Kasus tanggal 10 Oktober 2024 dengan tersangka a.n Bambang Irawan.
6. Kasus tanggal 12 Oktober 2024 dengan tersangka a.n Gunadip.
7. Kasus tanggal 17 Oktober 2024 dengan tersangka a.n Rusmawi.
8. Kasus tanggal 26 Oktober 2024 dengan tersangka a.n Saman.
9. Kasus tanggal 28 Oktober 2024 dengan tersangka a.n Melki.
10. Kasus tanggal 21 November 2024 dengan tersangka a.n Muksin.
11. Kasus tanggal 2 Desember 2024 dengan tersangka a.n Ponco.
12. Kasus tanggal 3 Desember a.n Nopil.
Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata SH MSi ketika diwawancarai awak media mengungkapkan bahwa keberhasilan yang didapat oleh pihaknya tidak lepas dari dukungan dan doa masyarakat.
"Alhamdulillah kelancaran proses ungkap kasus yang kami lakukan tidak lepas dari dukungan dan doa masyarakat. Karena tanpa dukungan masyarakat, aparat penegak hukum tidak akan bisa menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif," ucapnya.
Terakhir, perwira dengan pangkat balok tiga di pundak ini, mengatakan bahwa pihaknya akan terus menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu khususnya terkait kasus ilegal drilling dan ilegal refinery.
"Kami akan terus melakukan penindakan kasus sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," tutupnya. (Red)