Pemerintah Desa Kamojing Salurkan BLT-DD Tahun 2025
May 02, 2025
Karawang, MA - Pemerintah Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I, II, III Tahun 2025 kepada 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran BLT-DD ini dilakukan di Kantor Desa Kamojing pada Jum'at, 2 Mei 2025.
Penyaluran BLT-DD Tahun 2025 selama 12 bulan merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2025 dan tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Dalam penyaluran BLT-DD ini, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000,- yang dibayarkan dengan metode tunai setiap bulan selama 12 bulan terhitung sejak bulan Januari 2025. Namun, maka BLT-DD dibayarkan sekaligus 3 bulan (Januari. Pebruari, Maret)
Penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem. Pemerintah Desa Kamojing berharap bahwa penyaluran BLT-DD ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan KPM dan memperkuat ekonomi desa.(yon)