DPRD Kendal Gelar Paripurna Penyampaian PU Fraksi RPJMD Tahun' 2025-2029
KENDAL | Media Advokasi.id - DPRD Kendal Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Penyampaian Raperda RPJMD Tahun 2025-2029, Rabu 04/06/25.
Acara yang di gelar di ruang paripurna tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati Kendal Beni Karnadi, Ketua DPRD Mahfudz Sodiq bersama wakil, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, OPD, Camat, BUMN, BUMD, serta undangan lain nya dari unsur masyarakat.
Sidang paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mahfudz Sodiq di dampingi satu wakil ketua.
"Berdasarkan laporan Saudara Sekretaris Dewan dan sesuai dengan daftar hadir, telah hadir 38 orang dari 50 orang anggota Dewan yang diharapkan hadir, maka sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Pasal 164 ayat (1) huruf “c” kuorum telah terpenuhi.
Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal pada hari ini, Rabu, 4 Juni 2025 dalam acara Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Penyampaian Raperda RPJMD Tahun 2025 – 2029 di mulai dan terbuka untuk umum.
Usai di buka, selanjutnya pimpinan sidang mempersilahkan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan nya.
"Kepada Perwakilan Fraksi-fraksi yang telah mendaftarkan diri untuk menyampaikan pandangan umum Fraksi-fraksi tentang Raperda RPJMD tahun 2025-2029.
Kepada perwakilan fraksi, kami persilahkan untuk menyampaikan pandanganya," tegas pimpinan Sidang, Mahfudz Sodiq.
Penyampaian pandangan disampaikan oleh fraksi berdasarkan urutan pendaftaran.
Yang pertama, dari Fraksi PPP hanya meminta point-point rekomendasi yang telah disusun untuk dipelajari dengan seksama oleh eksekutif dan Bupati.
Sedangkan Fraksi PKS menyoroti tentang aspek substansi dan konsistensi dalam menyusun anggaran, kekuatan dokumen dan sinkronisasi vertikal dan horizontal, perlu adanya penajaman isu daerah seperti program stunting, pengangguran terbuka dan kemiskinan ekstrim, serta perlunya penguatan dalam pengukuran kinerja berbasis hasil.
Adapun dari Fraksi PKB menyarankan, diantaranya perlu menggali potensi yang ada di daerah guna meningkatkan PAD sehingga ketergantungan terhadap keuangan dari pusat bisa berkurang.
Fraksi PKB juga memandang perlunya jaminan keselamatan kerja, terutama bagi pekerja rentan atau pekerja informal.
Selain itu, Fraksi PKB juga meminta adanya peningkatan insentif terhadap tenaga pendidik, baik Madin maupun Pesantren sesuai dengan janji politik Kepala Daerah.
Penyampaian pandangan umum dilanjut oleh Fraksi Gerindra, PAN, PDIP dan Golkar yang intinya, pemerintah daerah diminta untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan PAD.
Usai semua Fraksi telah membacakan Pandangan umumnya, selanjutnya pimpinan sidang mengucapkan terima kasih kepada semua Fraksi yang telah menyampaikan pandangannya.
Selanjutnya Jawaban Bupati atas Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025- 2029, akan diagendakan pada Rapat Paripurna hari Kamis tanggal 5 Juni 2025.
Dengan telah disampaikannya Pandangan Umum oleh Fraksi-Fraksi atas Penyampaian Raperda RPJMD Tahun 2025-2029, maka selesai sudah acara Rapat Paripurna pada hari ini.
"Akhirnya, perkenakanlah dengan ucapan syukur Alhamdulilah Robbal Alamin, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal tanggal 4 Juni 2025 dengan resmi kami tutup," ucap Pimpinan Sidang, Mahfudz Sodiq.(Khozin)