HEADLINE
Dark Mode
Large text article




















LGI Sumsel Kecam Dugaan Penjebakan OTT oleh Oknum Kejari Banyuasin, Desak Kejati Segera Evaluasi Penuh

Gambar Hanya Ilustrasi (.ai)


PALEMBANG, MA — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Laskar Garuda Indonesia (LGI) Provinsi Sumatera Selatan menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras dugaan tindakan arogansi serta upaya penjebakan berkedok Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga dilakukan oleh oknum staf Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin terhadap seorang aktivis LSM berinisial ISL.

Insiden yang terjadi di ruang Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin ini mencuat setelah ISL berupaya melakukan konfirmasi terkait dugaan temuan anggaran honor guru di SD Negeri 19 Betung. Alih-alih mendapatkan klarifikasi yang transparan dari pihak sekolah, ISL justru didatangi oleh oknum staf Pidsus Kejari Banyuasin berinisial RJ beserta puluhan rekannya yang diduga melakukan intimidasi dan rekayasa OTT.

Menanggapi insiden tersebut, Ketua DPW LGI Sumsel, Al Anshor, S.H., C.MSP., menyayangkan sikap oknum penegak hukum yang dinilai telah mencederai marwah institusi Kejaksaan.

"Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Fungsi LSM diatur oleh undang-undang sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat. Jika ada temuan terkait penggunaan anggaran negara, seharusnya dihadapi dengan data dan klarifikasi yang baik, bukan dengan unjuk kekuatan (show of force), apalagi dugaan rekayasa penjebakan OTT. Ini adalah bentuk abuse of power (penyalahgunaan wewenang) dan indikasi kuat konflik kepentingan," tegas Al Anshor di Palembang, Kamis (26/2).

Lebih lanjut, Al Anshor menilai bahwa tindakan oknum RJ yang membawa gerbong Pidsus Kejari untuk urusan pribadi yang diduga kuat untuk mewakili orang tuanya selaku Kepala Sekolah adalah pelanggaran etika dan disiplin yang sangat serius bagi seorang aparatur negara.

Oleh karena itu, DPW Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan secara resmi menyatakan sikap dan tuntutan sebagai berikut:

  1. Mendesak Kejati Sumsel Turun Tangan: Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan melalui Asisten Pengawasan (Aswas) untuk segera memanggil, memeriksa, dan mengusut tuntas motif oknum RJ beserta rekan-rekannya yang terlibat dalam insiden di Dinas Pendidikan Banyuasin.
  2. Evaluasi Penuh Kejari Banyuasin: Meminta Kejati Sumsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan integritas jajaran Kejari Banyuasin agar institusi negara tidak dijadikan alat untuk mengintimidasi masyarakat atau melindungi kepentingan pribadi.
  3. Usut Temuan Awal: Meminta aparat penegak hukum yang berwenang untuk tetap menindaklanjuti temuan awal rekan aktivis LSM terkait dugaan penyelewengan dana honor guru di SD Negeri 19 Betung secara objektif dan transparan.
  4. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Kontrol Sosial: Menyerukan kepada seluruh instansi pemerintah dan penegak hukum di Sumatera Selatan untuk menghormati kerja-kerja investigasi dan kontrol sosial yang dilakukan oleh LSM serta jurnalis, dan menghentikan segala bentuk ancaman maupun kriminalisasi.

DPW LGI Sumsel akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang dan memastikan bahwa keadilan serta transparansi ditegakkan di Bumi Sriwijaya.

Sementara Itu hingga berita ini tayang, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum Memberikan tanggapan. (Red)