HEADLINE
Dark Mode
Large text article

Ada Apa? Pemkab Banyuasin Kehilangan 1.108 PNS

 



Banyuasin, MA – BKPSDM Banyuasin jadi sorotan, faktanya tidak lakukan pemuktakhiran data dan tidak lakukan evaluasi terhadap peta jabatan pada setiap usulan OPD, yang berdampak pada beban alokasi belanja pegawai melebihi 30%, dan ketidakjelasan penurunan jumlah PNS.


Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyuasin pada akhir 31 Desember 2023, menyatakan terdapat 7.028 orang PNS, yang selama satu tahun per 31 Desember 2024, terjadi penurunan PNS sebanyak 1.108 orang, dimana tercatat hanya 5.920 orang.


Penurunan jumlah PNS selama 12 bulan ini tidak dapat dijelaskan pihak BKPSDM, yang dinilai lalai melakukan pemuktakhiran data jumlah ASN.


Tak hanya itu, BKPSDM Banyuasin dinilai tidak memedomani Perbup No.37 Tahun 2019 tentang Peta Jabatan dalam merumuskan jumlah jabatan yang dibutuhkan, jumlah jabatan yang sudah terisi ASN, dan jumlah jabatan yang menjadi prioritas pengadaan ASN.


Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, yang juga menyatakan BKPSDM belum memiliki aplikasi yang digunakan untuk pengolahan data ASN, salama ini masih menggunakan aplikasi BKN seperti My SAPK dan SIASN. 


Lalu kemana larinya ribuan ASN yang sempat terdaftar di Pemkab Banyuasin?, yang tentu hal ini berdampak pada Beban Alokasi Belanja Pegawai. (Red)

(tulisan dan data analisis, serta investigasi ini milik www.mediaadvokasi.id, dilarang menggunakan informasi dan mengcopy paste tanpa izin, barang siapa melakukan hal tersebut akan digugat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku)