DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Bahas Nota Penjelasan Bupati Terkait Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025
Sampang,MA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Nota Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.
Acara yang dilaksanakan pada hari Selasa, 29 Juli 2025 bertempat di Graha Paripurna DPRD Sampang.
Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Ahmad Mahfudz, Ketua DPRD Rudi Kurniawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan, Ketua Pengadilan Negeri (PN), Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Dandim 0828 Sampang, Kapolres Sampang, Kepala OPD di lingkungan Pemkab, dan Camat Se-Kabupaten Sampang.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan itu berjalan dengan lancar. Dalam kesempatan itu pimpinan Rapat mempersilahkan Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz untuk menyampaikan nota Penjelasan terkait Raperda APBD Perubahan anggaran tahun 2025 sebagaimana dalam agenda Rapat Paripurna.
Dalam penyampaiannya, Bupati Sampang yang didengarkan oleh Wabup Ahmad Mahfudz menekankan pentingnya pembahasan APBD-P sebagai upaya untuk menyesuaikan dinamika dan kebutuhan pembangunan daerah yang berkembang sepanjang tahun berjalan. Dokumen APBD-P ini diharapkan mampu menjawab tantangan serta merealisasikan program prioritas daerah yang belum tercapai pada anggaran murni.
Rapat paripurna ini menjadi tahap awal proses pembahasan RAPERDA APBD-P yang akan dilanjutkan dalam pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif demi mencapai kesepahaman dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sampang ke depan